Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 30 Januari 2024, diketahui jika terjadi ledakan di Semen Padang Hospital pada pukul 15. 53 WIB.
Menurut laporan, Polda Sumatera Barat melakukan olah TKP atau tempat kejadian perkara untuk mengetahui dan memastikan penyebab ledakan yang terjadi.
Untuk melakukan olah TKP, Polda Sumatera Barat juga menurunkan tim Inafis dan gegana Brimob.
Baca Juga:
Gugatan Pra Peradilan Eddy Hiariej Dikabulkan, Menkumham Sebut Pengadilan Memiliki Pertimbangan
Diketahui jika hingga hari Selasa malam, masyarakat sekitar masih memenuhi kawasan Semen Padang Hospital.
Mereka datang untuk melihat secara langsung ledakan yang disebutkan telah menimbulkan kegegeran warga dan juga membuat kepanikan untuk mereka yang sedang berada di rumah sakit.
Selain Inafis dan gegana, Polda Sumbar juga melibatkan Puslabfor Polri.
Saat dimintai keterangannya, Dirkrimum Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Andri Kurniawan, menyatakan jika para pasien telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
“Untuk saat ini, olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya ledakan,” katanya.
Di sisi lain, Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap, mengatakan jika awal mula ledakan terjadi saat para pekerja sedang melakukan perbaikan AC sentral di lantai 7 rumah sakit.
Polisi juga menyatakan jika kondisi rumah sakit telah aman dari potensi ancaman ledakan.
Dugaan awal adalah para pekerja tersebut lupa untuk mematikan gas yang digunakan untuk las perbaikan AC.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat juga beberapa orang yang terlihat hendak loncat dari lantai 2 saat ledakan terjadi dikarenakan panik.
Sementara itu, sebelum dirujuk ke beberapa rumah sakit terdekat, sejumlah pasien terlihat di halaman SPH beberapa saat setelah ledakan terjadi.
Video juga menunjukkan kondisi rumah sakit yang berantakan , seperti plafon yang lepas dan kaca-kaca yang pecah.
Beberapa kabel juga tampak berserakan hingga kursi-kursi pengunjung yang berantakan.
Untuk jumlah korban, sekitar 18 orang dilaporkan terluka karena ledakan.
Laporan menyatakan jika korban yang hanya mengalami luka lecet telah diperbolehkan untuk pulang. (*/Mey)