Gugatan Pra Peradilan Eddy Hiariej Dikabulkan, KPK Sebut Kini Fokus Memproses Prosedur Administrasi

Ket. Foto: KPK Menyebutkan Jika Terkait Gugatan Pra Peradilan Eddy Hiariej yang Dikabulkan, Mereka Kini Fokus Memproses Prosedur Administrasi
Ket. Foto: KPK Menyebutkan Jika Terkait Gugatan Pra Peradilan Eddy Hiariej yang Dikabulkan, Mereka Kini Fokus Memproses Prosedur Administrasi Source: (Foto/Instagram/@eddyhiariej)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 1 Februari 20234 hari ini, juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan jika pimpinan KPK dan seluruh jajarannya sepakat untuk melanjutkan kasus mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej.

Menurut Ali Fikri, dalam forum bersama yang digelar sebelumnya untuk membahas tentang putusan hakim yang mengabulkan gugatan pra peradilan Eddy Hiariej, KPK sepakat untuk tetap melanjutkan terkait penanganan kasus Eddy Hiariej.

“Itu diputuskan setelah KPK melakukan analisis yang mendalam,” katanya.

Baca Juga:
Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker, KPK Jadwalkan Pemanggilan Anggota DPR Ribka Tjiptaning Hari Ini

Mengingat gugatan pra peradilan Eddy dikabulkan hakim, Ali menyebutkan jika saat ini, KPK akan memfokuskan kepada proses prosedur administrasi.

“Untuk perkembangan dari kasus ini, kami akan tetap dan terus menyampaikannya ke publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan jika subtansi materiel dalam perkara tersebut belum dilakukan pengujiannya di Pengadilan Tipikor.

Baca Juga:
Khususnya di Bidang Perairan, Menlu Retno Marsudi Sebut Belanda Nyatakan Komitmennya Mendukung Proyek IKN

“Dalam putusannya, hakim juga tidak menyinggung tentang substansi materiel,” jelasnya.

Ali kemudian menerangkan jika pra peradilan jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku hanya melakukan pengujian pada aspek formal.

“Namun, KPK tetap menghormati putusan hakim terkait perkara tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:
Bertemu Presiden Jokowi Hari Ini, Mahfud MD Dikabarkan Akan Serahkan Surat Pengunduran Diri

Dalam sidang yang digelar di hari Selasa, tanggal 30 Januari 2024 yang lalu, diketahui jika hakim tunggal Estiono memutuskan untuk mengabulkan gugatan pra peradilan dari Eddy Hiariej terkait status tersangkanya.

Menurut hakim, penetapan status tersangka dari Eddy Hiariej yang sebelumnya dilakukan KPK tidak sah.

“Selain itu, juga tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat,” tuturnya.

Baca Juga:
Menkopolhukam Mundur, Istana Pastikan Penggantian Akan Dilakukan Segera

Kasus yang menjerat Eddy Hiariej diketahui berhubungan dengan dugaan penerimaan suap dari eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Helmut Hermawan.

Helmut diduga menyiap Eddy dan 2 orang tersangka lainnya sejumlah 8 milyar rupiah.

Di sisi lain, pihak Eddy Hiariej menyebutkan jika mereka belum merencanakan langkah yang akan dilakukan selanjutnya setelah gugatan pra peradilan dikabulkan oleh hakim.

Baca Juga:
Berhembus Belakangan Ini, Istana Bantah Isu Menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju Tidak Kompak

Luthfie Hakim yang merupakan kuasa hukum dari Eddy mengatakan jika pihkanya masih akan melihat apa yang akan berlangsung di luar sana. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Korban Ledakan di Semen Padang Hospital Berjumlah 18, Sejumlah Orang Telah Diperbolehkan Pulang

Menurut laporan, beberapa orang yang menjadi korban ledakan di Semen Padang Hospital telah diperbolehkan untuk pulang.

Gugatan Pra Peradilan Eddy Hiariej Dikabulkan, Menkumham Sebut Pengadilan Memiliki Pertimbangan

Terkait gugatan pra peradilan Eddy Hiariej yang dikabulkan, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan pengadilan memiliki pertimbangan.

Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Politikus Nasdem Rajiv Dilaporkan Memenuhi Panggilan KPK Hari Ini

Menurut laporan, politikus Nasdem, Rajiv, datang ke KPK untuk memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya Timbulkan Kegaduhan, Mendagri Sebut Ada Beberapa Daerah di Indonesia yang Turunkan Pajak Hiburan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan jika terdapat beberapa daerah di Indonesia yang menurunkan pajak hiburan.

Dipanggil Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo, Kepala Bapanas dan Politikus Nasdem Minta Penjadwalan Ulang ke KPK

Kepala Bapanas dan politikus Nasdem yang akan diperiksa hari ini di KPK terkait kasus Syahrul Yasin Limpo meminta penjadwalan ulang.

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;