Kepolisian Sebut Tarif Konten Asusila Sesama Jenis dan VGK Mulai Dari Rp 10 Ribu Hingga Didapati Akun Media Sosial Nyaris 100 Anggota

<p>Ket.Foto: Pengungkapan pihak kepolisian dalam kasus perdagangan konten asusila sesama jenis dan VGK di media sosial (Foto/PMJ News/Ilustrasi/Pixabay)</p>
Ket.Foto: Pengungkapan pihak kepolisian dalam kasus perdagangan konten asusila sesama jenis dan VGK di media sosial (Foto/PMJ News/Ilustrasi/Pixabay)

Nasional, gemasulawesi – Dalam kasus konten asusila sesama jenis serta eksploitasi anak atau disebut video gay kids (VGK), diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bahwa penawarkan konten tersebut mulai dari Rp.10 ribu.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan dalam konferensi pers, dalam kasus penyebaran hingga perdagangan konten asusila sesama jenis dan VGK ini dilakukan dua tersangka yakni R (21) serta LNH (16).

Diungkapkan pula, transaksi konten asusila sesama jenis dan VGK di media sosial Facebook dan Telegram tersebut ditawarkan oleh tersangka LNH mulai dari Rp.10 ribu dan pelaku R juga telah menawarkan konten-konten tersebut mulai dari harga Rp.150 ribu.

Baca:Kepolisian Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila Sesama Jenis, Anak-anak Juga Jadi Korban Eksploitasi

“Konten-konten tersebut ditarif dengan harga Rp.10 ribu untuk per 110 video maupun foto, lalu untuk 220 konten dihargai dengan Rp.20 ribu serta 260 konten seharga Rp.25 ribu,” jelas Ade.

“360 foto dan video dikenakan harga Rp.30 ribu serta adanya grup VIP dengan peminatnya diwajibakan membayar Rp.60 ribu,” lanjutnya yang dikutip pada Minggu, 20 Agustus 2023.

Lebih lanjut, diketahui tersangka R juga menawarkan konten asusila sesama jenis tersebut dimulai dengan tarif Rp.150 ribu dan untuk konten VGK ditarifkan Rp.250 ribu.

Baca:Terkait Konten yang Telah Menghina Nabi Muhammad Dalam Akun YouTube Sunnah Nabi, PBNU Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

“Sebelumnya peminat telah diminta melunaskan pembayaran dengan tarif yang sudah disepakati, kemudian dimasukkan ke salah satu grup Telegram, baru dilakukan transmisi sesuai dengan kesepakatan paket yang telah dibeli,” jelasnya kembali.

Melalui kasus penyebaran serta perdagangan konten asusila sesama jenis hingga eksploitasi anak atau VGK melalui media sosial tersebut, diketahui dalam channel Telegram terdapat 98 anggota.

Salah satu pelaku yakni LNH, anak berkonflik hukum (ABH) diungkapkan bahwa dirinya memiliki peran sebagai admin dalam grup Facebook dan Telegram yang terdiri dari 98 anggota.

Baca:Sebuah Akun YouTube Sunnah Nabi Memuat Konten Menjelekkan Nabi Muhammad, Bareskrim Polri Turut Selidiki

Selain itu, LNH juga memiliki 4 akun Facebook yang telah digunakan sebagai tempat promosi konten VGK dalam bentuk trailer.

“Dalam masing-masing akun Facebook tersebut terdapat 68 anggota,” jelasnya kembali.

Demikian, Ade pun turut menyampaikan bahwa untuk pembeli yang telah sepakat dengan LNH, nantinya akan diarahkan untuk masuk ke grup Telegram untuk mengirimkan konten yang telah disepakati tersebut. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Kepolisian Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila Sesama Jenis, Anak-anak Juga Jadi Korban Eksploitasi

Diungkap Subdit Sibet Ditreskrisus Polda Metro Jaya, terdapat 2 tersangka dalam penyebaran konten asusila sesama jenis di media sosial.

Kepolisian Akhirnya Ungkap Pemicu Aksi Bullying Antar Pelajar SMA di Depok yang Sempat Viral Beberapa Waktu Lalu

Sempat viral beberapa waktu lalu, telah terungkap pemicu yang menyebabkan aksi bullying antar pelajar SMA di Kota Depok.

Terkait Konten yang Telah Menghina Nabi Muhammad Dalam Akun YouTube Sunnah Nabi, PBNU Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Ketua PBNU desak kepolisian telusuri dan tangkap pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad pada konten dalam akun YouTube Sunnah Nabi.

3 Oknum Polri Ditangkap Atas Transaksi Jual Beli Senjata Ilegal, Pabrik Modifikasi Senjata Api di Semarang Disita

Dalam penangkapan 3 oknum Polri kasus transaksi senjata api ilegal via online, kepolisian sita pabrik modifikasi senjata api di Semarang.

Dikaitkan Dengan Karyawan PT KAI, Kepolisian Tegaskan 3 Anggota Polri Tak Miliki Hubungan

Sebelumnya tiga orang anggota Polri ditangkap karena berkaitan dengan penangkapan karyawan PT KAI, kepolisian berikan klarifikasi.

Berita Terkini

wave

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.


See All
; ;