Kepolisian Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila Sesama Jenis, Anak-anak Juga Jadi Korban Eksploitasi

<p>Ket.Foto: Diungkap, anak-anak juga menjadi korban dalam kasus penyebaran konten asusila sesama jenis (Foto/PMJ News)</p>
Ket.Foto: Diungkap, anak-anak juga menjadi korban dalam kasus penyebaran konten asusila sesama jenis (Foto/PMJ News)

Nasional, gemasulawesi – Telah diungkap oleh Subdit SIber Ditreskrisus Polda Metro dalam kasus penyebaran konten video serta foto asusila sesama jenis yang juga mengeksploitasi anak melalui media sosial.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menyampaikan dalam kasus penyebaran konten asusila sesama jenis tersebut didapati dua orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pengungkapan dua orang tersangka atas penyebaran konten asusila sesama jenis tersebut, diketahui R (21) serta anak berkonflik dengan hukum yakni LNH (16).

Baca:Terkait Konten yang Telah Menghina Nabi Muhammad Dalam Akun YouTube Sunnah Nabi, PBNU Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

“Kami telah dapati kedua pelaku yang kini telah ditangkap,” ucap Ade dalam konferensi pers pada Jumat, 18 Agustus 2023 di Mapolda Metro Jaya.

Disampaikan pula bahwa LNH beraksi melalui sebuah akun di media sosial Facebook dengan dirinya berperan sebagai admin, kemudian akun tersebut digunakan untuk mempromosikan sebuah trailer maupun foto berkonten pornografi sesama jenis.

Diungkapkan pula, terdapat pula transaksi yang nantinya dilanjutkan untuk dimasukkan ke dalam channel grup Telegram.

Baca:Sebuah Akun YouTube Sunnah Nabi Memuat Konten Menjelekkan Nabi Muhammad, Bareskrim Polri Turut Selidiki

Di samping itu, tersangka R melakukan operandi dengan mempromosikan konten berupa foto dan video asusila sesama jenis dalam Telegram miliknya berdasarkan kesepakatan dengan pembeli.

“Kemudian konten-konten tersebut diteruskan kepada pihak yang telah berlangganan, sesuai dengan  kesepakatan antar kedua belah pihak,” jelasnya yang dikutip pada Sabtu, 19 Agustus 2023.

Diketahui pelaku memiliki 10 akun Telegram yang digunakan untuk mempromosikan konten foto serta video asusila sesama jenis hingga konten eksploitasi anak yang dijadikan korban.

Baca:Umi Pipik Turut Laporkan Oklin Fia Atas Konten Kontroversial Es Krim di Media Sosial, Kepolisian Akan Mintai Keterangan MUI dan Kominfo

“Ada 6 channel Telegram yang digunakan kedua tersangka dalam aksinya,” ujarnya kembali.

Kini dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah barang bukti telah disita yakni diantaranya dua handphone, serta sejumlah akun Facebook serta akun Telegram yang digunakan untuk penyebaran konten tersebut.

Di samping itu, dalam kasus ini Ade Safri juga menyampaikan sejumlah bukti video dan foto yang telah ditemukan dengan adanya terlibatnya anak-anak Indonesia.

Baca:Buntut Dilaporkannya Oklin Fia Atas Konten Kontroversial Saat Memakan Es Krim, Kini Kepolisian Lakukan Pengusutan

“Kami juga telah temukan fakta, dalam video yang telah diperjualbelikan ini terdapat video yang melibatkan anak-anak Indonesia,” ungkapnya pada Sabtu, 19 Agustus 2023.

Dengan terlibatnya anak-anak Indonesia dalam konten asusila tersebut, kepolisian bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut lakukan penyelidikan.

“Kami perlu melakukan mitigasi, hal ini untuk memberikan kepastian serta perlindungan bagi anak-anak Indonesia beserta pemenuhan hak mereka dengan melakukan rehabilitasi dan melibatan stakeholders, mulai dari KPAI hingga Pemda setempat dan psikolog anak,” jelasnya.

Baca:Usai Konten Oklin Fia di Media Sosial Dinilai Kontroversial, Kini Selebgram Tersebut Dilaporkan Atas Pelanggaran Asusila dan Penodaan Agama

“Kami juga berharap traumatik yang dialami anak-anak pasca kejadian dapat pulih dan dapat beraktivitas sedia kala dan melanjutkan hidup normal,” lanjutnya.

Ade kembali menambahkan, bahwa pihaknya telah meminta kepada Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir konten asusila anak yang tersebar di media sosial.

“Ini adalah langkah konkrit yang telah kami lakukan dan benar telah beredar di Telegram mengenai praktik atau tindak pidana serupa,” ujarnya kembali.

Baca:Nonton Konten Makin Berwarna Pakai Panel Super AMOLED Milik Samsung Galaxy A50, Bagaimana Performanya?

“Serta untuk pencegahan, pihak kami telah bekerjasama dengan Kementrian Kominfo untuk take down dan blokir yang telah beredar di Telegram maupun Facebook,” imbuhnya.

Ade Safri pun memastikan bahwa kasus ini akan terus ditindaklanjuti.

“Dalam menegakkan hukum, kami akan terus buru dimana pun predator anak-anak yang telah melakukan tindak pidana ini,” pungkasnya. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Kepolisian Akhirnya Ungkap Pemicu Aksi Bullying Antar Pelajar SMA di Depok yang Sempat Viral Beberapa Waktu Lalu

Sempat viral beberapa waktu lalu, telah terungkap pemicu yang menyebabkan aksi bullying antar pelajar SMA di Kota Depok.

Terkait Konten yang Telah Menghina Nabi Muhammad Dalam Akun YouTube Sunnah Nabi, PBNU Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Ketua PBNU desak kepolisian telusuri dan tangkap pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad pada konten dalam akun YouTube Sunnah Nabi.

3 Oknum Polri Ditangkap Atas Transaksi Jual Beli Senjata Ilegal, Pabrik Modifikasi Senjata Api di Semarang Disita

Dalam penangkapan 3 oknum Polri kasus transaksi senjata api ilegal via online, kepolisian sita pabrik modifikasi senjata api di Semarang.

Dikaitkan Dengan Karyawan PT KAI, Kepolisian Tegaskan 3 Anggota Polri Tak Miliki Hubungan

Sebelumnya tiga orang anggota Polri ditangkap karena berkaitan dengan penangkapan karyawan PT KAI, kepolisian berikan klarifikasi.

Sebuah Akun YouTube Sunnah Nabi Memuat Konten Menjelekkan Nabi Muhammad, Bareskrim Polri Turut Selidiki

Terkait konten dalam YouTube Sunnah Nabi dengan menjelekkan Nabi Muhammad, kini Bareskrim Polri telah lakukan penyelidikan.

Berita Terkini

wave

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.


See All
; ;