Sebuah Akun YouTube Sunnah Nabi Memuat Konten Menjelekkan Nabi Muhammad, Bareskrim Polri Turut Selidiki

<p>Ket.Foto: Konten dalam akun YouTube Sunnah Nabi telah mendiskredit hingga menjelekkan Nabi Muhammad (Foto/PMJ News/YouTube/@sunnahnabi1)</p>
Ket.Foto: Konten dalam akun YouTube Sunnah Nabi telah mendiskredit hingga menjelekkan Nabi Muhammad (Foto/PMJ News/YouTube/@sunnahnabi1)

Nasional, gemasulawesi – Melalui kanal YouTube dengan nama Sunnah Nabi, kini tengah menjadi perbincangan publik sebab terdapat konten yang memuat video animasi dengan topik Nabi Muhammad.

Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan bahwa pada konten Youtube dalam kanal Sunnah Nabi dengan menampilkan video animasi Nabi Muhammad dianggap telah mendiskredit dan menjelek-jelekkan Islam.

Anwar pun kembali menambahkan bahwa dengan adanya konten dalam kanal YouTube Sunnah Nabi tersebut, juga dianggap untuk mengajak dan mempengaruhi penonton dengan sejumlah pertanyaan tabu atas Nabi Muhammad.

Baca:Umi Pipik Turut Laporkan Oklin Fia Atas Konten Kontroversial Es Krim di Media Sosial, Kepolisian Akan Mintai Keterangan MUI dan Kominfo

“Pada akhiran video tersebut juga dikatakan narator, bahwa Nabi Muhammad dijelaskan sebagai seorang penjahat serta memiliki kekuatan militer yang kuat,” jelasnya.

Selain itu, Anwar menyampaikan penilainnya dalam konten tersebut juga telah menjelekkan dengan adanya pemberian pengaruh kepada para penonton dengan pertanyaan yang dirasa tabu.

Hal tersebut disebabkan dalam video konten tersebut terdapat sebuah pertanyaan yakni ‘Apakah kalian benar berpikir bahwa orang ini (Nabi Muhammad) dapat membimbing kita ke surga?’.

Baca:Buntut Dilaporkannya Oklin Fia Atas Konten Kontroversial Saat Memakan Es Krim, Kini Kepolisian Lakukan Pengusutan

“Jika diikuti dari awal hingga akhir, bersangkutan menunjukkan sosok Nabi Muhammad dengan hal yang sangat tercela bahkan tabu dalam Islam,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Anwar meminta untuk pihak yang berwenang untuk dapat memindaklanjuti kanal YouTube tersebut.

“Saya minta untuk pihak pemerintah terlebih pihak Kominfo dan kepolisian untuk menghentikan YouTube tersebut,” katanya dalam keterangan.

Baca:Usai Konten Oklin Fia di Media Sosial Dinilai Kontroversial, Kini Selebgram Tersebut Dilaporkan Atas Pelanggaran Asusila dan Penodaan Agama

Di samping itu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kini tengah lakukan penyelidikan akun YouTube @sunnahnabi1 tersebut.

Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyampaikan bahwa pihaknya kini telah memproses dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad melalui konten YouTube.

“Kami tengah memprosesnya,” ujar Vivid pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Baca:Buntut Dilaporkannya Oklin Fia Atas Konten Kontroversial Saat Memakan Es Krim, Kini Kepolisian Lakukan Pengusutan

Diketahui akun YouTube @sunnahnabi1 ini telah memiliki 6.000 subscriber dengan konten berupa video animasi.

Serta dalam deskripsi yang tertulis pada akun tersebut bahwa akun ditersebut dibuat khusus menampilkan video animasi Nabi Muhammad serta ajaran islam yang tak disampaikan secara jujur oleh ulama. (*/Naaf)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim           

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

3 Orang Anggota Polri Turut Terlibat dengan Karyawan PT KAI yang Diduga Teroris di Bekasi Utara, Kepolisian Belum Bisa Pastikan Kebenarannya

Terkait isu tiga orang anggota Polri terlibat dengan karyawan PT KAI, diduga seorang teroris di Bekasi Utara. Kepolisian akan telusuri.

Barang Bukti Penyelidikan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun Telah Lengkap, Berkas Diserahkan ke Kejaksaan Agung

Berkas barang bukti kasus penistaan agam Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun telah lengkap, kini berkas diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Umi Pipik Turut Laporkan Oklin Fia Atas Konten Kontroversial Es Krim di Media Sosial, Kepolisian Akan Mintai Keterangan MUI dan Kominfo

Oklin Fia kembali dilaporkan hingga kepolisian akan mintai keterangan MUI dan Kominfo atas konten kontroversi es krim di media sosial.

Status Kasus TPPU Dinaikkan Menjadi Penyidikan, Kepolisian Akan Bekukan Rekening Panji Gumilang

Usai melakukan gelar perkara, status kasus TPPU Panji Gumilang dinaikkan menjadi Penyidikan dan beberapa rekeking akan dibekukan.

Sempat Bergabung dengan MIB, Kapolri Akan Lakukan Pendalaman Terkait Keterlibatan Diduga Teroris di Bekasi Utara dengan Jaringan Lain

Kapolri sampaikan pihaknya akan lakukan penyelidikan lanjutan terkait keterlibatan diduga teroris di Bekasi Utara dengan jaringan lain.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;