Nasional, gemasulawesi – Perihal tiga orang anggota Polri yang berkaitan dengan karyawan PT KAI yang diduga seorang teroris, kepolisian berikan klarifikasi.
Kombes Pol Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa tiga orang anggota Polri tersebut tak memiliki kaitan dengan karyawan PT KAI yang diduga teroris yang ditangkap di Bekasi Utara beberapa waktu lalu.
Hengki pun kembali menambahkan, bahwa tiga anggota Polri sebelumnya dikaitkan dengan karyawan PT KAI tersebut ditangkap karena akibat melakukan transaksi jual beli senjata api ilegal melalui perdagangan online.
“Kami tegaskan disini, bahwa anggota Polri tersebut tidak memiliki hubungan dengan jaringan teroris,” ujarnya.
“Pertama, anggota Polri tersebut tak masuk dalam jaringan (teror). Lalu niatnya juga, terkait niat jahat terornya juga tak ada karena memang keduanya tak saling kenal,” jelasnya kembali.
Hengki pun turut menyampaikan bahwa oknum anggota polri tersebut telah menjual senjata api illegal tersebut melalui online.
“Dilakukan secara online, mereka berhubungan. Mulai dari pesan senjata dan lainnya, tetapi ini tetap merupakan pelanggaran,” tuturnya yang dikutip pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Dirinya pun menurutkan pula, bahwa senjata tersebut adalah senjata modifikator yang dibuat dari pabrik yang berada di Semarang.
Serta Bripka Reynaldi dengan penjual senjata api tersebut juga tak saling kenal, lantaran melakukan transaksi secara online.
“Untuk motifnya, ini tak ada hubungannya dengan tersangka terorisme, ia hanya hobi dengan senjata saja,” tuturnya kembali.
Diketahui tiga oknum yang ditangkap atas kasus transaksi jual beli senjata api illegal tersebut yakni Bripka Reynaldi Prakoso yang merupakan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kemudian Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmin Samapta Polresta Kabupaten Cirebon serta Iptu Muhammad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News