Sebelumnya Diminta Nikaragua, ICJ Memutuskan untuk Tidak Mengeluarkan Tindakan Darurat atas Penjualan Senjata Jerman ke Penjajah Israel

Ket. Foto: ICJ Menolak untuk Mengeluarkan Tindakan Darurat atas Penjualan Senjata Jerman ke Penjajah Israel
Ket. Foto: ICJ Menolak untuk Mengeluarkan Tindakan Darurat atas Penjualan Senjata Jerman ke Penjajah Israel Source: (Foto/X/@UNRWAPartners)

Internasional, gemasulawesi – ICJ memutuskan untuk tidak mengeluarkan tindakan darurat atas penjualan senjata Jerman ke penjajah Israel.

Sebelumnya Nikaragua mengajukan kasus tersebut ke ICJ dan menyatakan ada risiko genosida yang serius di Jalur Gaza di tengah serangan penjajah Israel di wilayah Palestina.

Nikaragua juga menuntut Jerman melanjutkan pendanaan mereka kepada UNRWA, setelah Jerman memutuskan untuk menangguhkan pendanaannya menyusul klaim penjajah Israel jika beberapa karyawannya terlibat dalam Operasi Banjir Al-Aqsa.

Baca Juga:
Hantam Sebuah Rumah, 2 Orang Anak Dilaporkan Tewas dalam Serangan Udara yang Dilakukan Pasukan Penjajah Israel di Rafah

ICJ dikabarkan menolak permintaan tersebut dengan suara 15 berbanding 1.

Hakim Ketua ICJ, Nawaf Salam, pada hari Selasa, tanggal 30 April 2024, waktu setempat, mengatakan jika situasinya tidak mengharuskan pelaksanaan kekuasaannya berdasarkan pasal 41 undang-undang untuk menunjukkan tindakan sementara.

Tetapi, hakim juga tidak mengabulkan permintaan Jerman untuk membatalkan kasus yang diajukan Nikaragua sama sekali.

Baca Juga:
Bertambah Menjadi 263 Orang, Militer Penjajah Israel Melaporkan 2 Tentara Cadangan Tewas dalam Perang di Jalur Gaza

ICJ diketahui masih akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak tentang manfaat kasus Nikaragua, yang kemungkinan akan memakan waktu berbulan-bulan.

“Pengadilan hingga kini masih sangat prihatin dengan kondisi kehidupan warga Palestina di Jalur Gaza yang sangat buruk, khususnya mengingat kekurangan makanan yang diderita oleh rakyat Palestina dan kebutuhan dasar lainnya yang berkepanjangan serta meluas,” kata Salam.

Dia melanjutkan jika ICJ mengingat sangat penting untuk mengingatkan semua negara mengenai kewajiban internasional mereka yang berkaitan dengan penyerahan senjata kepada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata.

Baca Juga:
Diharapkan Segera Terjadi, Delegasi Hamas Dikabarkan Telah Meninggalkan Mesir Setelah Melakukan Pembicaraan Gencatan Senjata

“Itu untuk menghindari risiko senjata yang dimaksud dapat digunakan,” ujarnya.

Dalam sidang yang dilangsungkan selama 2 hari di bulan April, Nikaragua mengajukan kasusnya terhadap Jerman dikarenakan menduga Jerman memfasilitasi genosida yang terjadi di Jalur Gaza dengan menjadi salah satu pemasok senjata terbesar penjajah Israel selain Amerika Serikat.

Dalam suatu kesempatan, Jerman membantah tuduhan tersebut dan pengacara Jerman berpendapat jika Nikaragua mengajukan kasusnya dengan tergesa-gesa dengan berdasarkan bukti yang lemah.

Baca Juga:
Alasan Kelelahan, 30 Tentara Cadangan Penjajah Israel Dilaporkan Menolak Ambil Bagian dalam Rencana Invasi Darat ke Rafah

Menanggapi keputusan ICJ, Kementerian Luar Negeri Jerman menyampaikan mereka menyambut baik keputusan ICJ.

Mereka menegaskan Jerman bukanlah pihak yang terlibat dalam konflik di Timur Tengah.

“Sebaliknya, Jerman bekerja siang dan malam untuk solusi 2 negara,” tekan mereka. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Terluka Parah, Seorang Pekerja UNRWA yang Kehilangan 2 Kakinya Akibat Serangan Pasukan Penjajah Israel Telah Tiba di Qatar untuk Perawatan

Seorang pekerja UNRWA yang kehilangan 2 kakinya akibat serangan pasukan penjajah Israel dilaporkan telah tiba di Qatar untuk perawatan.

Puluhan Lainnya Terluka, 7 Orang Dilaporkan Tewas dalam Serangan Udara yang Dilakukan Pasukan Penjajah Israel terhadap 2 Rumah di Kota Gaza

7 orang dikabarkan meninggal dalam serangan udara yang dilakukan oleh pasukan penjajah Israel terhadap 2 rumah di Kota Gaza.

Tempat Perlindungan Lebih dari 1 Juta Orang, Presiden Palestina Sebut Hanya AS yang Dapat Menghentikan Serangan Penjajah Israel ke Rafah

Presiden Palestina menyampaikan bahwa hanya Amerika Serikat yang dapat menghentikan serangan penjajah Israel ke Rafah.

Seiring dengan Upaya Melancarkan Perang, Tentara Penjajah Israel Harap Dermaga Bantuan Gaza Siap pada Awal Mei

Tentara penjajah Israel mengharapkan dermaga bantuan kemanusiaan Jalur Gaza akan siap pada awal bulan Mei.

Laporkan Membunuh Banyak Pejuang, Militer Penjajah Israel Mengklaim Mencapai 25 Sasaran di Jalur Gaza Termasuk Depot Senjata Hamas

Militer penjajah Israel menyampaikan mencapai 25 sasaran di Jalur Gaza, yang termasuk dengan depot senjata milik Hamas.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;