Internasional, gemasulawesi – Kru pertahanan sipil Gaza menyatakan mereka menemukan 3 jenazah dari bawah reruntuhan rumah keluarga yang berada di lingkungan Sheikh Radwan, yang terletak di Kota Gaza.
Diketahui jika sebelumnya pesawat tempur penjajah Israel menyerang lingkungan tersebut dan menyebabkan 3 orang warga Palestina tewas.
Serangan tersebut menyebabkan 9 orang warga Palestina masih hilang di bawah puing-puing reruntuhan bangunan.
“Setidaknya 1 orang terluka,” kata salah satu kru pertahanan sipil Gaza yang tidak disebutkan namanya.
Dia mengakui jika tim pertahanan sipil harus bekerja dengan tangan karena kurangnya peralatan yang memadai.
Laporan menyebutkan jika serangan tersebut diawali dengan tentara penjajah Israel yang menyerang rumah yang dikabarkan menampung 15 orang.
Baca Juga:
Sebagian Besar Gunakan AI, Pakar PBB Ungkap 25 Ribu Ton Bahan Peledak Telah Dijatuhkan di Jalur Gaza
Warga sekitar mengatakan jika sebagian besar yang berada di dalam rumah tersebut adalah anak-anak, perempuan dan juga lansia, yang semuanya merupakan warga Palestina.
Dalam keterangannya kemarin, 18 April 2024, waktu Palestina, Mohammed al-Jazzar, yang merupakan pemilik rumah, menyatakan jika rumahnya dibom oleh pasukan penjajah Israel tanpa mereka memberikan peringatan terlebih dahulu.
“Seluruh keluarga saya, termasuk dengan istri, anak dan cucu saya, semuanya ada di dalam rumah,” ujarnya.
Dia mengakui jika keluarganya masih belum dapat dikeluarkan dari reruntuhan.
“Anak saya meninggal 15 hari yang lalu dan hari ini, saya kehilangan seluruh keluarga saya,” ucapnya.
Di sisi lain, Mesir telah mengungkapkan penyesalan mendalam atas ketidakmampuan Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi yang mengakui negara Palestina sebagai anggota penuh PBB.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Mesir, menegaskan jika menyetujui tawaran Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB merupakan langkah yang penting dan adalah hal yang melekat pada rakyat Palestina.
Mesir menambahkan jika mencegah Palestina mendapatkan keanggotaan penuh di PBB adalah sebuah langkah yang tidak sejalan dengan tanggung jawab hukum dan juga sejarah komunitas internasional.
“Semua pihak perlu membantu dalam mencapai solusi final dan adil terhadap masalah Palestina,” paparnya. (*/Mey)