Internasional, gemasulawesi - Kejadian viral seorang turis diduga dari Indonesia merusak pohon sakura di Jepang mengundang perhatian luas netizen.
Video tersebut menampilkan sekelompok orang yang tengah menikmati bunga sakura yang sedang mekar di Jepang.
Salah satu pria dalam kelompok tersebut terlihat mengguncang-guncangkan ranting pohon sakura agar bunga-bunga sakura jatuh.
Video ini diunggah ke grup komunitas pencari tips pelesiran ke Jepang di Facebook, dengan klaim bahwa kejadian itu terjadi di kota Nara, dua hari sebelumnya.
Pengunggah video tersebut menyebut bahwa orang-orang dalam video menggunakan bahasa Indonesia.
Dalam video tersebut, terdengar celetukan-celetukan bahasa Indonesia seperti "Udah?" yang dijawab dengan "Jatuh" setelah dahan pohon sakura berhasil digoyang hingga bunga sakura jatuh.
Video yang diunggah ulang di akun Instagram @folkative ini pun menuai beragam komentar.
Tindakan ini menuai reaksi negatif dari netizen yang menilai bahwa tindakan tersebut merusak alam dan tidak pantas dilakukan.
Banyak netizen yang mengomentari bahwa orang-orang dalam video layak untuk dilarang masuk ke Jepang karena merusak keindahan alam yang menjadi salah satu daya tarik wisata negara tersebut.
Ada juga komentar yang menyatakan rasa malu terhadap aksi tersebut, menganggapnya sebagai tindakan yang memalukan bagi masyarakat Indonesia.
Pengunggah video tersebut juga menyebut bahwa salah satu pria yang merusak pohon sakura tersebut merupakan warga Indonesia.
Hal ini membuat kegeraman netizen semakin meningkat, dengan berbagai komentar mengecam aksi tersebut.
"Ketika lu punya duit, tapi miskin etika," tulis @edgarfatahillah.
"Seperti biasa, yang ngelakuin cuma beberapa orang yang malu se Indonesia," tulis @wnda_fp.
"Terpaksa seluruh rakyat indonesia yg menanggung rasa malu ini," tulis @dr.muslimkasim.
"Dia yang lakuin, orang lain yang malu," tulis @syif.kz.
"Demi apa? Ya benar, demi konten," tulis akun @ishal_az.
"Liburan elit, Etika sulit," tulis @eniastriani.
Bahkan ada salah seorang warganet yang juga menyinggung aturan di Jepang.
“Berdasarkan hukum Jepang,merusak pohon sakura atau tanaman lainnya adalah tindakan kriminal dan bisa dikenai denda hingga 100.000 yen, yaitu sebanyak Rp10juta. Baik taman pribadi maupun taman umum. Buang sampah di pinggir jalan juga ilegal,” tulis akun @kencampur.
Tindakan merusak pohon sakura di Jepang bukan hanya masalah kerusakan alam semata, tetapi juga menyinggung nilai-nilai budaya dan etika dalam berwisata.
Bunga sakura yang bermekaran di Jepang menjadi momen yang dicari banyak turis, dan orang Jepang sendiri memiliki tradisi hanami atau ohanami untuk menikmati keindahan bunga sakura.
Oleh karena itu, tindakan seperti ini sangat tidak pantas dilakukan. (*/Shofia)