Nilai Tidak Sesuai Fakta, KPU Meyakini Mahkamah Konstitusi Akan Menolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024

Ket. Foto: KPU Yakin Permohonan Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024 Akan Ditolak oleh MK
Ket. Foto: KPU Yakin Permohonan Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024 Akan Ditolak oleh MK Source: (Foto/X/@officialMKRI)

Politik, gemasulawesi – Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, menyatakan jika pihak KPU meyakini jika Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan sengketa Pipres tahun 2024 sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Idham Holik menyebutkan jika KPU telah memastikan jika pelaksanaan Pemilihan Presiden tahun 2024 telah sesuai dengan UU Pemilu.

Dalam keterangannya hari ini, 16 April 2024, Idham Holik menuturkan jika permohonan yang diajukan oleh para pemohon dalam hal sengketa Pilpres tahun 2024 tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga:
Terkait Pilkada, Kaesang Pangarep Sebut Masih Menimbang Peluangnya untuk Maju dan Melihat Dinamika ke Depan

“KPU juga akan memberikan tambahan alat bukti ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Menurutnya, tambahan alat bukti tersebut memiliki tujuan untuk membuktikan jik apa yang diajukan para pemohon tidak sesuai dengan fakta dalam proses pemungutan, penghitungan dan juga rekapitulasi hasil perolehan suara peserta Pilpres tahun 2024.

“Kami berharap MK menolak permohonan sengketa Pilpres dikarenakan penyelenggaraan Pilpres 2024 telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga:
Minta Bertanya tentang Isu kepada yang Menggaungkan, Kaesang Pangarep Tegaskan Erina Gudono Tak Akan Maju di Pilbup Sleman

Diketahui jika Mahkamah Konstitusi telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan untuk permohonan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Cak Imin serta kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk sengketa hasil Pilpres tahun 2024.

Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan untuk KPU, pemohon dan juga pihak-pihak yang terkait untuk menyampaikan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres tahun 2024 yang dilaksanakan di hari Selasa, tanggal 16 April 2024.

Tim Hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah menyatakan jika mereka siap untuk menyerahkan kesimpulan sidang ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:
Dalam Rangka Silaturahmi, Sejumlah Elite Politik di Koalisi Indonesia Maju Menghadiri Acara Halal Bihalal Idul Fitri Partai Golkar

Ronny Talapessy, yang merupakan perwakilan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, menuturkan jika pihaknya yakin jika dalil permohonan mereka akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Materi kesimpulan kami tidak terlepas dari sejumlah fakta yang terungkap di persidangan,” terangnya.

Dia juga menyinggung tentang pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

Baca Juga:
Soroti Keterangan Menko PMK tentang Kunjungan Jokowi, Tim Hukum Anies dan Cak Imin Nyatakan Tidak Sesuai dengan Fakta di Lapangan

Menurutnya, KPU melanggar kode etik sebab menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka tanpa membuat PKPU yang baru.

Ronny juga menyoroti pembagian bansos yang dianggap memiliki kaitan dengan Pilpres tahun 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sebut Prestasinya Cukup Membanggakan, Pengamat Politik Nyatakan PDI P Kesulitan untuk Mengimbangi Figur Bobby Nasution di Sumut

Menurut pengamat politik, Indra Fauzan, PDI P kesulitan dalam mengimbangi figur Bobby Nasution di Provinsi Sumatera Utara.

Nilai Petitum yang Diajukan Pemohon Tidak Beralasan Hukum, Yusril Optimis MK Akan Mengesahkan Perolehan Suara Setiap Paslon

Yusril Ihza Mahendra menyatakan keyakinannya jika MK akan mengesahkan perolehan suara dari masing-masing paslon.

Telah Tugaskan Sejumlah Ketua DPD di Pileg, Golkar Nyatakan yang Berhasil Mendapat Kursi Akan Ikut sebagai Bakal Calon Kepala Daerah

Golkar akan mengikutsertakan ketua DPD provinsi, kabupaten dan kota yang maju dalam Pileg 2024 sebagai bakal calon kepala daerah.

Sesalkan Pernyataan Sekjen PDI P tentang Rencana Silaturahmi Jokowi dengan Megawati, PSI Tegaskan Perbedaan Pandangan itu Soal Biasa

PSI menekankan perbedaan pandangan itu soal biasa dan menyesalkan pernyataan Sekjen PDI tentang rencana silaturahmi Jokowi dengan Megawati.

Tidak Mau Ambil Pusing dengan Pernyataan Sekjen PDI P, Golkar Sebut Bobby Nasution Telah Mendapatkan Surat Tugas untuk Maju di Pilgub Sumut

Golkar menyampaikan jika Bobby Nasution telah mendapatkan surat tugas untuk maju di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret

Inilah Sinopsis Tolong Saya (Dowajuseyo), Film Horor Hasil Kolaborasi Sineas Indonesia dan Korea Selatan

Tolong Saya (Dowajuseyo) adalah film horor hasil kolaborasi sineas Indonesia dan Korea Selatan, dibintangi Saskia Chadwick

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.


See All
; ;