Internasional, gemasulawesi – Dalam pernyataan resmi mereka, UNRWA menyatakan jika mayoritas serangan yang dilakukan terhadap situs PBB di Jalur Gaza dilakukan oleh pasukan penjajah Israel.
Menurut UNRWA, dalam perang yang dilangsungkan selama berbulan-bulan, pada tanggal 7 Oktober 2023 dan 15 Maret 2024, PBB telah mendokumentasikan sekitar 349 insiden terhadap lokasi yang mengibarkan bendera PBB di Jalur Gaza.
UNRWA juga menyebutkan jika serangan yang dilakukan dari udara, darat dan laut oleh pasukan penjajah Israel tersebut telah menyebabkan 408 pengungsi Palestina tewas.
“Sekitar 15 orang anak termasuk diantara mereka yang tewas,” ujar mereka.
UNRWA juga menyampaikan jika 7 orang anggota staf PBB juga meninggal.
Menurut data yang dirilis pada hari Selasa, 16 April 2024, waktu Palestina, 1.406 orang terluka dalam serangan yang terdokumentasi terhadap fasilitas PBB di Jalur Gaza.
“Itu termasuk dengan 111 anak-anak dan 43 staf UNRWA,” kata mereka.
Dalam laporan hari ini, 17 April 2024, UNRWA menyatakan pihak mereka telah memberikan koordinat seluruh lokasi mereka di Jalur Gaza kepada pasukan penjajah Israel dan juga pihak yang berwenang di wilayah Palestina.
UNRWA juga menegaskan jika mereka telah memperkuat keterlibatan mengenai lokasi-lokasi PBB di Jalur Gaza setelah perang dimulai pada bulan Oktober 2023 lalu.
Menurut UNRWA, meskipun saat ini, sejumlah fakta seputar insiden yang banyak terjadi masih dalam tahap verifikasi, namun, informasi yang sejauh ini tersedia untuk UNRWA memperlihatkan kerusakan tampaknya diakibatkan oleh serangan dan tindakan yang dilakukan oleh pasukan penjajah Israel.
Di sisi lain, sejumlah negara Arab yang menjadi anggota PBB telah menulis surat kepada anggota Dewan Keamanan PBB.
Mereka mendesak DK PBB untuk mendukung upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB.
Baca Juga:
Pemboman Sebuah Masjid di Jabalia, 1 Orang Warga Palestina Dikabarkan Tewas dan yang Lainnya Terluka
Dalam pernyataan tersebut disebutkan jika waktunya telah tiba untuk memperbaiki kesalahan bersejarah dan juga memenuhi hak asasi rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri, kedaulatan dan kenegaraan. (*/Mey)