Internasional, gemasulawesi - Sejak Israel melancarkan serangannya ke Palestina pada tanggal 7 Oktober 2023, serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki telah meningkat lebih dari 2 kali lipat dari rata-rata 3 menjadi 8 insiden sehari.
Menurut laporan, setelah perang ini, serangan pemukim Israel telah membuat banyak rakyat Palestina untuk akhirnya meninggalkan kediaman mereka selama ini selama kurun waktu perang.
Yang dimaksudkan dengan pemukim Israel adalah mereka yang memiliki kewarganegaraan atau dengan kata lain, warga negara Israel yang tinggal di tanah pribadi milik Palestina di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Sebagian besar pemukiman dibangun seluruhnya atau sebagian di atas tanah milik warga Palestina.
Diketahui lebih dari 700.000 pemukim Israel kini tinggal di sekitar 150 pemukiman yang dibangun Israel dan juga di 128 pos terdepan yang tersebar di kedua wilayah tersebut.
Jumlah tersebut dikatakan yang sekitar 10% dari hampir 7 juta penduduk Israel.
Baca Juga: Masih Menggempur, Pakar Sebut Klaim Tingkat Pembunuhan Penjajah Israel Tidak Masuk Akal
Sebuah pemukiman diotorisasi atau berada dalam otoritaspemerintah Israel sementara pos terdepan dibangun mereka sendiri tanpa izin pemerintah secara resmi
Beberapa pemukim Israel akan memilih pindah ke wilayah pendudukan Israel karena alasan agama.
Sementara yang lainnya tertarik dengan iming-iming dari biaya hidup yang relatif lebih rendah dengan tinggal di 2 wilayah tersebut dan juga insentif keuangan yang ditawarkan pemerintah jika mau atau ingin tinggal disana.
Menurut laporan, penganut Yahudi Ultraortodoks merupakan sepertiga dari jumlah total 700.000 pemukim yang ada disana.
“Sejumlah warga Yahudi Israel yang tinggal di Tepi Barat juga mengakui bahwa pembangunan pemukiman meskipun secara ilegal meningkatkan keamanan negara mereka,” kata Pew Research Center.
Mereka menambahkan jika argumennya adalah bahwa pemukiman tersebut bertindak sebagai penyangga keamanan nasional Israel karena membatasi pergerakan atau gerak-gerik dari warga Palestina dan melemahkan kelangsungan hidup negara Palestina secara langsung ataupun tidak langsung.
Namun, beberapa pihak dari kelompok sayap kiri Israel berpendapat bahwa meluaskan pemukiman tersebut yang sebelum perang juga dilakukan Israel sebenarnya merugikan solusi 2 negara yang disarankan dan juga merugikan prospek perdamaian Israel sendiri dengan Palestina.
Diketahui jika Israel mulai membangun pemukiman 2 2 wilayah yang diduduki setelah merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza dalam Perang 6 Hari dan dilakukan di bulan Juni 1967.
3 bulan kemudian, di bulan September 1967, Blok Etzion di Hebron adalah pemukiman pertama yang dibangun di Tepi Barat yang diduduki dan kini menampung sekitar 40.000 orang.
Baca Juga: Lama Dijajah, Apa Arti dari Terowongan Hamas di Jalur Gaza dan Sandera untuk Rakyat Palestina?
Selain itu, semua pemukiman Israel dan pos terdepan di Palestina dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional karena melanggar Konvensi Jenewa Keempat. (*/Mey)