Daerah, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami peran yang mungkin dimainkan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam perkara dugaan korupsi.
Kasus tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
KPK masih terus menelusuri informasi dan mengumpulkan bukti untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Ria Norsan dalam kasus tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan berbagai langkah, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan, sambil menegaskan, "Penyidik kami sudah beberapa kali ke Kalimantan Barat, melakukan penggeledahan, dan memeriksa yang bersangkutan sebagai bagian dari upaya menggali informasi lebih dalam."
Asep mengungkapkan bahwa penyelidikan ini dilakukan karena terdapat dugaan KPK bahwa Ria Norsan memiliki informasi penting terkait proyek jalan yang sedang diperiksa.
Dugaan itu muncul karena pada masa proyek tersebut dikerjakan, Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah.
KPK menduga ia mengetahui proses pelaksanaan proyek tersebut, sehingga keterangannya dinilai relevan untuk mendalami kasus yang sedang ditangani.
"Ada indikasi bahwa setiap proyek di Kabupaten Mempawah, karena menggunakan dana dari APBD, tentu diketahui oleh kepala daerah. Mulai dari tahap penganggaran hingga pelaksanaannya. Nah, hal inilah yang saat ini sedang kami telusuri lebih dalam," ujar Asep.
Baca Juga:
Angga Raka Prabowo: Pemerintah Dorong Platform Medsos Perangi Hoaks AI untuk Lindungi Demokrasi
Meski begitu, lanjut Asep, sejauh ini informasi yang dikumpulkan serta bukti yang diperoleh KPK dalam kasus tersebut masih sebatas menyentuh pihak pelaksana proyek.
"Tentu nanti, kalau kami sudah mendapatkan bukti yang cukup, statusnya akan kami alihkan," ujar Asep terkait posisi Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
Dari jumlah itu, dua merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya berasal dari pihak swasta.
Dalam rangka penyidikan, lembaga antirasuah tersebut juga melakukan penggeledahan di 16 titik yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, Kalimantan Barat, pada 25–29 April 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik.
Meski begitu, hingga kini KPK belum merinci lebih lanjut mengenai perkara tersebut, termasuk identitas para tersangka maupun pola korupsi yang terjadi. (*/Zahra)