Disdikbud Parimo Tunggu Edaran Teknis PTM Terbatas

<p>Foto: Disdikbud Parimo Tunggu Edaran Teknis PTM Terbatas. </p>
Foto: Disdikbud Parimo Tunggu Edaran Teknis PTM Terbatas.

Gemasulawesi– Disdikbud Parigi Moutong, meminta satuan pendidikan untuk bersabar menunggu edaran teknis melaksanakan Pembelajaran Tata Muka atau PTM terbatas tahun ajaran baru 2021/2022.

“Kami minta tidak tergesa-gesa,” ungkap Tim Teknis Penyusunan Juknis PTM terbatas Disdikbud, Ibrahim, saat dihubungi Selasa, 7 September 2021.

Hingga kini kata dia, Disdikbud masih menunggu rekomendasi terkait izin pelaksanaan PTM dikeluarkan Satgas Penanganan Covid19 Parigi Moutong.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah Instruksikan PTM Terbatas Ditunda

Berdasarkan surat edaran Kadisdikbud beberapa waktu lalu, satuan pendidikan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), belum bisa melaksanakan pembelajaran tata muka, sebelum ada surat edaran berikutnya.

Jika ada satuan pendidikan melaksanakan PTM tanpa menunggu surat edaran teknis terbaru, maka menjadi tanggung jawab mereka, ketika ditemukan ada kasus penyebaran Covid19 baru dilingkungan sekolah itu.

“Sekali lagi kami sampaikan untuk bersabar, ketika ada Satgas menegur namun sekolah itu tetap melaksanakannya perlu menjadi perhatian,” jelasnya.

Ia menuturkan, kesehatan dan keselamatan warga, sekolah, peserta didik dan guru lebih diutamakan. Untuk itu, PTM menunggu hasil kajian dilakukan Satgas penanganan Covid19.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Parigi Moutong, Ikbal mengatakan, peserta didik merupakan kelompok rentan dikhawatirkan akan terpapar Covid19.

Sehingga, perlu kehati-hatian dalam mengambil keputusan dan mengeluarkan rekomendasi.

Baca juga: PPKM Jadi Pertimbangan Penundaan PTM Terbatas

Hanya saja kata dia, kondisi perkembangan penyebaran Covid19 satu minggu terakhir ini mulai melandai, dan diharapkan akan terus bergerak turun. Sehingga, aktifitas kembali masyarakat kembali normal, khusunya pelaksanaan PTM terbatas.

“Rekomendasinya sudah siap, menunggu persetujuan ketua Satgas Covid19 kabupaten saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan PTM terbatas dilaksanakan pada tahap uji coba terlebih dahulu.

Kemudian, untuk wilayah rawan penyebaran juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk melaksanakan PTM itu. Namun, jumlah peserta didik dan waktu berada di sekolah harus dikurangi, dari sekolah lainnya.

Baca juga: Status Zona Merah, Parigi Moutong Tunda PTM Terbatas

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Parimo Masih Mendata Anak Yatim Korban Covid19

Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terus merampungkan data anak yatim dan piatu korban Pandemi Covid19, agar segera mendapatkan penanganan.

Tim Rescue Pos Sar Luwuk Lakukan Pencarian KM Tiga Putri 2 GT 67

Tim rescue melakukan pencarian KM Tiga Putri 2 GT 67 rute pelabuhan Bapenu (pulau Taliabu Maluku Utara) tujuan Pelabuhan Luwuk Banggai.

TNI-Polri Gelar Vaksinasi Merdeka di Parigi Moutong

TNI-Polri menggelar Vaksinasi Merdeka di Desa Tolai Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moputong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah.

BTKLPP: Penting, Kajian Logam Berat di Lingkungan Pertambangan

BTKLPP Kelas I Makassar Kemenkes akan melakukan kajian kadar logam berat terhadap kesehatan lingkungan pertambangan di Parigi Moutong.

Satgas Dorong Puskesmas di Parigi Moutong Optimalisasi Tracing Covid19

Satgas nilai tracing Covid19 Puskesmas di Parigi Moutong belum optimal, pihaknya dorong pengiriman sampel sehari harus melebih 100 sampel.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;