Balikpapan, gemasulawesi - Sejumlah pedagang BBM eceran di Balikpapan terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP saat dilakukan operasi penertiban.
Peristiwa ini bermula ketika petugas menyita pom mini yang dianggap melanggar aturan distribusi BBM.
Ketegangan tak terhindarkan karena para pedagang merasa tindakan ini tidak adil dan berdampak pada mata pencaharian mereka.
Penertiban berlangsung di sejumlah titik di Balikpapan Kota. Petugas mendapati puluhan pedagang masih menggunakan dispenser BBM yang tidak memiliki izin resmi.
Langkah tegas diambil dengan menyita alat-alat tersebut. Namun, beberapa pedagang menolak menyerahkan dagangan mereka begitu saja.
Mereka mempertanyakan mengapa usaha kecil seperti ini ditindak, sementara kasus penyimpangan BBM dalam skala besar kerap luput dari perhatian.
Sampai hari ini, Satpol PP Balikpapan telah memusnahkan 37 mesin pom mini hasil sitaan.
Video saat petugas melakukan penertiban viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari warganet.
Banyak yang menilai tindakan ini berlebihan, mengingat banyak pedagang yang bergantung pada usaha tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Setelah video penertiban menyebar luas, kolom komentar di berbagai platform media sosial langsung dibanjiri opini masyarakat.
Banyak yang merasa prihatin dengan nasib para pedagang kecil yang harus kehilangan mata pencaharian mereka secara tiba-tiba.
"Kenapa yang besar-besar enggak ditindak? Kenapa harus rakyat kecil yang jadi korban?" tulis salah satu pengguna media sosial yang mendapat ratusan likes.
Selain itu, banyak yang mempertanyakan apakah tindakan Satpol PP adil, mengingat kasus penyimpangan BBM skala besar sering kali tak mendapat tindakan serupa.
"Haha, yang korupsi di Pertamina yang diincar rakyat kecil!" tulis salah satu komentar yang mendapat ratusan likes.
Beberapa komentar bahkan menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum. Mereka membandingkan penertiban ini dengan kasus dugaan penyelewengan BBM berskala besar yang jarang mendapat perhatian serupa.
Satpol PP Balikpapan menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menegakkan aturan distribusi BBM.
Kepala Satpol PP Balikpapan menegaskan bahwa pom mini yang beroperasi tanpa izin memang dilarang karena dianggap tidak memenuhi standar keamanan dan regulasi.
Pihaknya juga mengimbau para pedagang untuk mencari cara berjualan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, hingga kini, belum ada solusi konkret bagi pedagang yang terdampak penertiban ini.
Sementara itu, berbagai pihak mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan dan mencari jalan tengah agar penertiban tidak hanya berujung pada hilangnya mata pencaharian masyarakat kecil.
Warganet pun terus memperdebatkan langkah Satpol PP ini, menyoroti perlunya pendekatan yang lebih manusiawi dalam penegakan aturan. (*/Shofia)