Viral Penertiban Pedagang BBM Eceran di Balikpapan oleh Satpol PP, Warganet: Yang Korupsi di Pertamina yang Diincar Rakyat Kecil

Pedagang BBM eceran di Balikpapan bersitegang dengan Satpol PP saat pom mini mereka disita dalam operasi penertiban.
Pedagang BBM eceran di Balikpapan bersitegang dengan Satpol PP saat pom mini mereka disita dalam operasi penertiban. Source: Foto/Instagram @fakta.indo

Balikpapan, gemasulawesi - Sejumlah pedagang BBM eceran di Balikpapan terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP saat dilakukan operasi penertiban. 

Peristiwa ini bermula ketika petugas menyita pom mini yang dianggap melanggar aturan distribusi BBM. 

Ketegangan tak terhindarkan karena para pedagang merasa tindakan ini tidak adil dan berdampak pada mata pencaharian mereka.

Penertiban berlangsung di sejumlah titik di Balikpapan Kota. Petugas mendapati puluhan pedagang masih menggunakan dispenser BBM yang tidak memiliki izin resmi. 

Baca Juga:
Waspada! Ayam Gelonggongan Beredar di Pasar, Polisi Tangkap Pelaku di Kebayoran Lama, Begini Modus Liciknya

Langkah tegas diambil dengan menyita alat-alat tersebut. Namun, beberapa pedagang menolak menyerahkan dagangan mereka begitu saja. 

Mereka mempertanyakan mengapa usaha kecil seperti ini ditindak, sementara kasus penyimpangan BBM dalam skala besar kerap luput dari perhatian.

Sampai hari ini, Satpol PP Balikpapan telah memusnahkan 37 mesin pom mini hasil sitaan. 

Video saat petugas melakukan penertiban viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari warganet. 

Baca Juga:
Polda Jawa Tengah Ungkap Praktik Striptease di Semarang, Pengelola Mansion KTV Ditetapkan sebagai Tersangka

Banyak yang menilai tindakan ini berlebihan, mengingat banyak pedagang yang bergantung pada usaha tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Setelah video penertiban menyebar luas, kolom komentar di berbagai platform media sosial langsung dibanjiri opini masyarakat. 

Banyak yang merasa prihatin dengan nasib para pedagang kecil yang harus kehilangan mata pencaharian mereka secara tiba-tiba.

"Kenapa yang besar-besar enggak ditindak? Kenapa harus rakyat kecil yang jadi korban?" tulis salah satu pengguna media sosial yang mendapat ratusan likes.

Baca Juga:
Terjebak Badai Salju, Dua Pendaki Perempuan Berusia 60 Tahun Meninggal Dunia di Puncak Cartenz, Begini Kronologinya

Selain itu, banyak yang mempertanyakan apakah tindakan Satpol PP adil, mengingat kasus penyimpangan BBM skala besar sering kali tak mendapat tindakan serupa.

"Haha, yang korupsi di Pertamina yang diincar rakyat kecil!" tulis salah satu komentar yang mendapat ratusan likes.

Beberapa komentar bahkan menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum. Mereka membandingkan penertiban ini dengan kasus dugaan penyelewengan BBM berskala besar yang jarang mendapat perhatian serupa.

Satpol PP Balikpapan menyatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menegakkan aturan distribusi BBM. 

Baca Juga:
Andi Arief Soal Ahok yang Sebut Bakal Bongkar Rekaman Rapat Pertamina Terkait Kasus Korupsi: Apanya yang Mau Dibongkar

Kepala Satpol PP Balikpapan menegaskan bahwa pom mini yang beroperasi tanpa izin memang dilarang karena dianggap tidak memenuhi standar keamanan dan regulasi.

Pihaknya juga mengimbau para pedagang untuk mencari cara berjualan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Namun, hingga kini, belum ada solusi konkret bagi pedagang yang terdampak penertiban ini.

Sementara itu, berbagai pihak mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan dan mencari jalan tengah agar penertiban tidak hanya berujung pada hilangnya mata pencaharian masyarakat kecil.

Baca Juga:
Denny Siregar Menilai PDIP Perlu Menempatkan Kader yang Galak di Parlemen agar Dapat Dukungan Rakyat Kembali

Warganet pun terus memperdebatkan langkah Satpol PP ini, menyoroti perlunya pendekatan yang lebih manusiawi dalam penegakan aturan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Waspada! Ayam Gelonggongan Beredar di Pasar, Polisi Tangkap Pelaku di Kebayoran Lama, Begini Modus Liciknya

Penjual ayam gelonggongan ditangkap di Jakarta! Polisi sita barang bukti, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Polda Jawa Tengah Ungkap Praktik Striptease di Semarang, Pengelola Mansion KTV Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Jateng sita barang bukti dan periksa 20 saksi dalam kasus Mansion KTV, pengelola ditangkap atas dugaan pelanggaran.

Terjebak Badai Salju, Dua Pendaki Perempuan Berusia 60 Tahun Meninggal Dunia di Puncak Cartenz, Begini Kronologinya

Cuaca buruk di Puncak Cartenz merenggut nyawa dua pendaki, evakuasi dilakukan dalam kondisi medan berat dan ekstrem.

Bareskrim Polri Ungkap Perkembangan Kasus Pagar Laut Tangerang, Tepis Dugaan Sanksi Hanya Sebatas Denda

Polisi pastikan kasus pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang bukan sekadar sanksi denda, tetapi juga tindak pidana serius.

Usut Kasus Ledakan Speedboat Bela 72 yang Tewaskan Cagub Benny Laos, Polisi Tetapkan Nakhoda Sebagai Tersangka

Polisi selidiki penyebab ledakan speedboat Bela 72, nakhoda resmi jadi tersangka atas dugaan kelalaian dalam insiden maut.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;