Jakarta Selatan, gemasulawesi - Seorang pedagang ayam di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditangkap polisi karena diduga menjual ayam gelonggongan.
Pelaku bernama Soyib (32) diketahui menyuntikkan air ke dalam daging ayam potong agar bobotnya bertambah, sehingga ia bisa menjualnya dengan harga lebih tinggi.
Aksi curang ini terbongkar setelah sejumlah pembeli merasa curiga dengan kondisi ayam yang tidak normal.
Penggerebekan dilakukan oleh kepolisian beberapa waktu lalu di tempat pemotongan ayam tempat Soyib bekerja.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik kecurangan tersebut.
Beberapa ekor ayam yang sudah disuntik air, ayam yang belum diproses, serta peralatan seperti jarum suntik dan selang air disita oleh petugas.
Modus Operandi: Menambah Berat Ayam dengan Air
Kepala Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah untuk memperoleh keuntungan lebih besar dengan cara yang tidak wajar.
Dengan menyuntikkan air ke tubuh ayam, beratnya meningkat secara signifikan, sehingga pedagang bisa menjualnya dengan harga lebih mahal.
"Praktik ini jelas merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan. Ayam yang telah disuntik air rentan terkontaminasi bakteri dan cepat membusuk," kata Bima Sakti.
Dari hasil pemeriksaan awal, Soyib mengaku telah melakukan praktik ini selama beberapa bulan terakhir.
Ia mendapatkan metode tersebut dari rekan sesama pedagang yang lebih dulu menjalankan praktik serupa.
Ayam-ayam yang sudah disuntik kemudian dijual ke pasar dengan harga normal, sehingga sulit dibedakan oleh pembeli.
Atas perbuatannya, Soyib dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda yang cukup besar.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat membeli daging ayam.
Salah satu ciri ayam gelonggongan adalah teksturnya yang lebih lembek dan berair saat ditekan. Pembeli juga disarankan untuk memperhatikan warna daging dan memastikan tidak ada tanda-tanda kejanggalan.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi praktik curang yang membahayakan kesehatan masyarakat.
"Pedagang yang melakukan kecurangan seperti ini harus ditindak tegas. Masyarakat berhak mendapatkan produk pangan yang aman dan sehat," ujar Amran dalam inspeksi di Pasar Induk Cipinang pada Minggu, 2 Maret 2025.
Amran juga mengimbau aparat terkait untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pedagang ayam di pasar-pasar tradisional.
Ia menegaskan bahwa keamanan pangan adalah hal yang tidak bisa dikompromikan, terutama menjelang bulan Ramadan ketika permintaan daging ayam meningkat.
Kasus ayam gelonggongan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk pangan.
Selain merugikan secara ekonomi, konsumsi ayam gelonggongan juga dapat berdampak buruk bagi kesehatan, terutama jika ayam tersebut terkontaminasi bakteri.
Polisi menegaskan akan terus mengawasi distribusi pangan dan menindak tegas pedagang yang terbukti melakukan kecurangan.
Masyarakat yang menemukan indikasi praktik serupa di pasar lain diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwenang agar tindakan cepat bisa dilakukan. (*/Shofia)