Umumkan Hari Raya Idulfitri 1445 H Jatuh pada 10 April 2024, Ketua Umum PP Muhammadiyah Kampanyekan Kalender Hijriyah Global Tunggal

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir umumkan Hari Raya Idulfitri 1445 H jatuh pada 10 April 2024.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir umumkan Hari Raya Idulfitri 1445 H jatuh pada 10 April 2024. Source: Foto/Instagram @lensamu

Nasional, gemasulawesi – Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir resmi mengumumkan bahwa perayaan Hari Raya Idulfitri jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Penetapan Hari Raya Idulfitri Muhammadiyah ini, jelas Haedar Nashir diprediksi akan sama dengan pemerintah, meski terjadi perbedaan penetapan awal Ramadan.

Haedar Nashir menyampaikan hal ini dalam agenda Silaturahmi Ramadhan 1445 H dengan Pimpinan Redaksi dan Wartawan yang diselenggarakan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Sabtu, 6 April 2024.

Dalam sambutannya, Haedar Nashir berharap agar masyarakat tak perlu bingung soal perbedaan cara penetapan. Ia pun sangat menjunjung tinggi toleransi.

Baca Juga:
Maju dalam Pilgub Sumatera Utara, Bobby Nasution Akui Telah Mendapatkan Restu dari Presiden Jokowi

"Selamat Idul Fitri untuk seluruh Umat Muslim, Muhammadiyah akan merayakan Idul Fitri pada 10 April dan tampaknya akan sama dengan pemerintah. Kami harapkan masyarakat tidak perlu bingung, karena Ramadannya beda tapi Idul Fitrinya sama, akibat adanya perbedaan cara penetapan," kata Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah.

Seperti yang kita tahu, pemerintah akan menetapkan Hari Raya Idulfitri melalui sidang isbat yang akan digelar pada Selasa, 9 April 2024 di Auditorium HM. Rasjidi, kompleks Kementerian Agama RI, Jakarta.

Ke depan, Haedar Nashir mengungkap jika saat ini Muhammadiyah sedang mengkampanyekan Kalender Hijriyah Global Tunggal atau KHGT.

KHGT menjadi salah satu usaha untuk menyatukan serta menyelesaikan perbedaan penetapan tanggal yang biasa terjadi pada NU dan Muhammadiyah.

Baca Juga:
Untuk Periode 7 hingga 8 April, Tiket Kapal Feri Rute Pelabuhan Merak Menuju Bakauheni dan Sebaliknya Dilaporkan Telah Ludes Terjual

Sehingga kalender tersebut bisa berlaku di semua negara karean bersifat global.

KHGT sendiri, menurut Haedar, menjadi jawaban Muhammadiyah atas utang peradaban yang dimiliki oleh agama Islam itu sendiri.

“Ini merupakan hutang peradaban,” tutur Haedar.

Adanya kalender global ini, diharapkan dapat berlaku di  seluruh dunia, bukan hanya berlaku untuk Indonesia saja.

Karena dengan begitu, perbedaan-perbedaan yang terjadi  dalam beberapa tahun ini tidak akan terulang kembali di masa yang akan datang.

Baca Juga:
Polrestabes Makassar Berhasil Tangkap 2 Tersangka Pembawa Narkoba Jenis Sabu, 530 Gram Barang Bukti Diamankan

“Sehingga nanti setiap satu tanggal baru itu bisa langsung berlaku di semua negara. Seperti kalender masehi yang tidak ada perbedaan,” jelasnya.

Karena jika masih terus menggunakan kalender masing-masing, Haedar menyebut besar kemungkinan kita akan terus mengalami  perbedaan dalam menentukan hari-hari penting dalam Islam. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
MUI Haramkan Kurma Produksi Penjajah Israel, Muhammadiyah Tegaskan Setuju

Muhammadiyah menegaskan menyetujui keputusan MUI yang mengharamkan kurma yang diproduksi oleh penjajah Israel.

Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Idul Fitri 2024 Ditiadakan, PBNU Tegaskan Tidak Setuju

PBNU menegaskan jika mereka tidak setuju dengan usul dari Muhammadiyah untuk meniadakan sidang isbat Idul Fitri tahun 2024.

Potensi Perbedaan Awal Ramadhan, PBNU dan Muhammadiyah Himbau Masyarakat untuk Saling Menghormati

PBNU dan Muhammadiyah menyampaikan himbauan agar masyarakat dapat saling menghormati terkait potensi perbedaan awal Ramadhan.

Terima Penghargaan Zayed Award 2024, Muhammadiyah Persembahkan Khusus untuk Seluruh Dunia Kemanusiaan

Menerima penghargaan Zayed Award 2024, Muhammadiyah mempersembahkannya khusus untuk seluruh dunia kemanusiaan.

Sebut Golput Makruh, Muhammadiyah Nyatakan Ajak Tidak Gunakan Hak Pilih Haram

Muhammadiyah menyebutkan dalam pemilu 2024 ini, golput memiliki hukum makruh dan mengajak orang golput memiliki hukum haram.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;