Nasional, gemasulawesi – Dadang Kahmad, yang merupakan Ketua PP Muhammadiyah, menyatakan pihaknya setuju dengan keputusan MUI yang mengharamkan kurma produksi penjajah Israel.
Menurut Muhammadiyah, itu adalah sebagai bentuk sanksi yang dilakukan terhadap kekejaman penjajah Israel kepada rakyat Palestina.
Dadang Kahmad menyebutkan jika semua orang perlu untuk memberikan sanksi kepada penjajah Israel yang telah dengan kejamnya membunuh puluhan ribu rakyat Palestina.
Dalam kesempatan yang sama, Dadang Kahmad menilai jika aksi boikot produk yang terafiliasi dengan penjajah Israel perlu dilakukan.
Menurutnya melakukan boikot terhadap produk penjajah Israel adalah salah satu sanksi yang dapat kita lakukan terhadap penjajah Israel.
Sebelumnya, MUI menyerukan seluruh umat Muslim yang ada di Indonesia untuk tidak menggunakan produk dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan penjajah Israel.
Produk yang dimaksud juga termasuk dengan kurma produksi penjajah Israel.
Sudarmoto, yang merupakan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional, menyampaikan jika kurma yang diproduksi oleh penjajah Israel hukumnya haram.
“Kurma itu sebenarnya halal dan enak, namun, menjadi haram karena uang hasil penjualannya akan digunakan untuk membunuh rakyat Palestina,” katanya.
Baca Juga:
Menang Pileg dan Raih 10 Kursi, Golkar Siap Geser Posisi Demokrat di DPRD Sulbar
Sudarmoto menyebutkan jika MUI kembali mengingatkan masyarakat tidak melakukan pembelian produk-produk yang terafiliasi dengan penjajah Israel untuk memenuhi kebutuhan di bulan Ramadhan.
Diketahui jika peringatan telah tercantum dalam Fatwa MUI No.83 Tahun 2023 mengenai hukum dukungan terhadap Palestina.
“Fatwa MUI telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu dan ini mengingatkan kembali jika kita, umat Islam dan masyarakat Indonesia, yang peduli dengan kemanusiaan, melakukan boikot produk-produk penjajah Israel atau yang berafiliasi dengan penjajah Israel,” ujarnya.
Baca Juga:
Pengendara Tewas Usai Terlindas Truk Karena Salip Kendaraan di Depannya, Begini Kronologinya
Menurut Sudarmoto, produk-produk tersebut juga dapat bermacam-macam, seperti dapat berupa makanan, minuman dan yang lainnya.
Dalam Irsyadat yang dikeluarkan MUI yang bertajuk ‘Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina’, terdapat 5 poin yang dicantumkan, yang salah satunya juga termasuk dengan himbauan agar umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus berdoa demi keselamatan rakyat Palestina. (*/Mey)