Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 1 Februari 2024, Menkopolhukam Mahfud MD diketahui melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi yang dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pertemuan antara Mahfud MD dengan Presiden Jokowi tersebut dilaporkan berlangsung di petang hari dan dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD telah secara resmi menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Kepala Negara.
Disinggung mengenai penggantinya, Mahfud MD disebutkan enggan untuk memberikan rekomendasinya.
Baca Juga:
Gugatan Pra Peradilan Eddy Hiariej Dikabulkan, KPK Sebut Kini Fokus Memproses Prosedur Administrasi
Menurutnya, untuk penggantinya sebagai Menkopolhukam merupakan hak prerogatif dari Presiden Jokowi sehingga dia tidak dapat ikut campur dalam hal tersebut.
Dia mengatakan jika misalkan ada yang bertanya kepadanya tentang penggantinya, maka dia akan menyebutkan dia tidak mengetahui siap yang cocok.
Namun, dalam kesempatan bertemu dengan awak media tersebut, Mahfud MD juga sempat mengungkapkan tentang beberapa tugas penting yang harus dilanjutkan oleh penggantinya sebagai Menkopolhukam di sisa periode pemerintahan Jokowi.
Baca Juga:
Terkait Dugaan Korupsi di Kemnaker, KPK Jadwalkan Pemanggilan Anggota DPR Ribka Tjiptaning Hari Ini
“Untuk tugas yang harus dilanjutkan, yakni UU MK, penuntasan kasus BLBi dan yang terakhir adalah penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM yang berat,” katanya.
Tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, Mahfud menegaskan jika itu harus tetap dijalankan.
“Ini sesuai dengan Inpres dan juga untuk tugas tersebut, mendapatkan pujian resmi di PBB,” ujarnya.
Sedangkan mengenai draft revisi UU MK, Mahfud menyampaikan jika saat ini masih berada di tangan pemerintah RI.
“Masih ditahan karena terdapat beberapa hal yang kurang sesuai,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, diketahui jika Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Baca Juga:
Bertemu Presiden Jokowi Hari Ini, Mahfud MD Dikabarkan Akan Serahkan Surat Pengunduran Diri
Mahfud juga membeberkan apa yang menjadi isi surat pengunduran dirinya.
“Untuk yang pertama, saya menyampaikan terima kasih saya karena telah diberikan kepercayaan menjadi Menkopolhukam sebelum akhirnya mengundurkan diri,” ucapnya.
Mahfud juga menyebutkan jika dia memohon maaf jika memiliki keterbatasan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Menkopolhukam.
Baca Juga:
Menkopolhukam Mundur, Istana Pastikan Penggantian Akan Dilakukan Segera
“Kami melakukan pertemuan itu dengan penuh kekeluargaan dan Presiden Jokowi menyatakan sepakat dengan saya,” akunya.
Diketahui jika Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres, maka pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menkopolhukam akan menjadi sah. (*/Mey)