Nyatakan Telah Selesai, Dewan Pengawas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Firli Bahuri Hari Rabu Pekan Depan

Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Mengungkapkan Putusan Etik Firli Bahuri Akan Diumumkan Hari Rabu Pekan Depan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Mengungkapkan Putusan Etik Firli Bahuri Akan Diumumkan Hari Rabu Pekan Depan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi - Kemarin, tanggal 21 Desember 2023, Dewan Pengawas KPK menyatakan jika tidak ada dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam putusan di sidang etik Firli Bahuri.

Ditemui kemarin, anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, menegaskan putusan etik Firli Bahuri tersebut diambil secara buat oleh seluruh anggota Dewan Pengawas KPK.

Selain itu, Syamsuddin Haris mengakui diriny merasa lega setelah Dewan Pengawas KPK memutuskan perkara Firli Bahuri.

Baca Juga: Posting Ucapan Selamat Hari Ibu, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Indonesia Mengingat Kasih Sayang Mereka

“Meskipun yang bersangkutan mengundurkan diri, tetapi itu tidak akan mengganggu putusan dari Dewan Pengawas KPK,” katanya.

Dia menyampaikan jika yang belum dilakukan adalah pembacaan putusan yang rencananya akan dibacakan di hari Rabu pekan depan, tanggal 27 Desember 2023.

Selain itu, Dewan Pengawas KPK menegaskan sidang etik Firli Bahuri juga telah selesai.

Baca Juga: Dikawal Polisi dan TNI, Warga Pidie Pindahkan Pengungsi Rohingya ke Halaman Gedung DPRD

“Firli Bahuri tidak wajib hadir saat sidang pengucapan putusan nanti dan sidang putusan itu sendiri akan terbuka untuk umum,” ujarnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan permohonan dirinya melalui surat yang ditujukan untuk Presiden Jokowi di hari Senin, tanggal 18 Desember 2023.

Jokowi diketahui masih belum memutuskan apakah pengunduran diri Firli Bahuri akan disetujui atau tidak.

Baca Juga: Firli Bahuri Ajukan Pengunduran Diri, ICW Minta Penerbitan Keppres Ditunda hingga Proses Sidang Etik Selesai

“Saya akan membuat keputusan setelah membaca surat resmi pengunduran dirinya,” ucapnya.

Dewan Pengawas KPK memproses etik Firli Bahuri berdasarkan 3 kasus dugaan pelanggaran etik.

Kasus-kasus tersebut, yakni pertemuan yang dilakukannya dengan Syahrul Yasin Limpo, harta kekayaan yang tidak dilaporkan dengan jujur di LHKPN dan penyewaan rumah di kawasan elit.

Baca Juga: Firli Bahuri Mengundurkan Diri, MAKI Sebut Layak untuk Ditangkap dan Ditahan

Di sisi lain, staf khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan Presiden Jokowi masih belum dapat menerbitkan Keppres terkat pemberhentian Firli Bahuri.

Hal ini dikarenakan, menurut Ari, karena surat yang dikirim oleh Firli Bahuri tidak sesuai dengan UU KPK.

“Pak Firli Bahuri tidak menyebutkn mengundurkan diri dalam suratnya, tetapi, dia menyatakan berhenti,” tegasnya.

Baca Juga: Kini Telah Tunjukkan Peningkatan, Polri Sebut Puncak Arus Mudik dan Balik untuk Liburan Nataru Akan Terjadi 2 Kali

Sementara itu, syarat pemberhentian ketua KPK yang diatur, yakni meninggal dunia, melakukan perbuatan tercela, berakhir masa jabatan, berhalangan tetap, mengundurkan diri, menjadi terdakwa dan dikenai sanksi berdasarkan undang-undang. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Tersisa 1 Tahun Masa Jabatan, ICW Sebut Rekam Jejak Pimpinan KPK Lebih Banyak Hal Buruk Dibandingkan yang Baik

Peneliti ICW mengungkapkan jika rekam jejak dari para pimpinan KPK memiliki lebih banyak hal buruk dibandingkan dengan hal sebaliknya.

Tidak Hadiri Pemeriksaan Bareskrim, Pihak Firli Bahuri Sebut Ada Agenda Lain

Pada hari ini, tanggal 21 Desember 2023, Firli Bahuri diketahui tidak menghadiri pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim Polri karena ada ag

Lakukan Kunker, Presiden Jokowi Groundbreaking Apartemen The Pakubuwono Nusantara dan Kodim IKN A

Hari ini, dalam kunjungan kerjanya ke IKN, Presiden Jokowi melakukan groundbreaking apartemen The Pakubuwono Nusantara dan Kodim IKN A.

Dampingi Presiden Jokowi ke IKN, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ungkap Pembangunan Telah Selaras dengan Alam

Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto menyatakan pembangunan IKN telah sesuai dengan konsep lingkungan atau alam.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;