Tersisa 1 Tahun Masa Jabatan, ICW Sebut Rekam Jejak Pimpinan KPK Lebih Banyak Hal Buruk Dibandingkan yang Baik

Ket. Foto: ICW Menyatakan Rekam Jejak Para Pimpinan KPK Lebih Banyak Hal Buruk Dibandingkan Sebaliknya (Foto/Gmaps/Robby Manangka)
Ket. Foto: ICW Menyatakan Rekam Jejak Para Pimpinan KPK Lebih Banyak Hal Buruk Dibandingkan Sebaliknya (Foto/Gmaps/Robby Manangka) Source: (Foto/Gmaps/Robby Manangka)

Nasional, gemasulawesi – Dalam kesempatan bertemu dengan wartawan, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyatakan jika pihaknya pesimis jika KPK akan menjadi lebih baik dan juga bagus dalam waktu 1 tahun masa jabatan yang tersisa untuk periode tahun 2019-2024.

ICW menyebutkan jika rekam jejak yang dimiliki para pimpinan KPK selama ini lebih banyak memiliki hal buruk dibandingkan dengan hal baik yang seharunya mereka miliki.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyampaikan jika Firli Bahuri yang selama ini dianggap sebagai salah satu masalah yang dimiliki KPK telah tidak aktif lagi sebagai pimpinan KPK.

Baca Juga: Tidak Hadiri Pemeriksaan Bareskrim, Pihak Firli Bahuri Sebut Ada Agenda Lain

Diketahui jika kini Nawawi Pomolango menjadi ketua KPK sementara yang menggantikan posisi Firli Bahuri.

“Saya mengingatkan jika ini bukan berarti komposisi dari pimpinan KPK tidak berubah saat ini dimana pimpinan yang tersisa juga ikut mendapatkan atensi dari masyarakat,” katanya.

Saat ditanyakan apakah masyarakat Indonesia optimis KPK akan berubah, Kurnia menjawab jika itu harus melihat 3 atau 4 tahun ke belakang.

Baca Juga: Lakukan Kunker, Presiden Jokowi Groundbreaking Apartemen The Pakubuwono Nusantara dan Kodim IKN A

“Meskipun masukan yang didapatkan sama, tetapi ternyata tidak berubah,” jelasnya.

Sejak Firli Bahuri dinonaktifkan sebagai Ketua KPK, susunan pimpinan KPK sekarang ini terdiri dari Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara dan 3 orang wakil ketua KPK yang terdiri dari Alexander Marwata, Johanis Tanak dan Nurul Ghufron.

Masa jabatan mereka diketahui seharusnya berakhir di tanggal 20 Desember 2023, namun, dikarenakan putusan MK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun, kini mereka akan menjabat hingga tanggal 20 Desember 2024.

Baca Juga: Dampingi Presiden Jokowi ke IKN, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ungkap Pembangunan Telah Selaras dengan Alam

Pada tanggal 20 Desember 2023, Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres tentang Penyesuaian Masa Jabatan yang terbit di tanggal 24 November 2023.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menuturkan jika Kepala Negara juga telah menerbitkan Keppres tentang Penyesuaian Masa Jabatan Dewan Pengawas KPK.

“2 Keppres itu juga merupakan tindak lanjut dari putusan MK yang dikeluarkan di tanggal 25 Mei 2023,” terangnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dilakukan Hari Ini, Dewas KPK Akan Periksa 13 Saksi untuk Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri

Hari ini, Dewan Pengawas KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi di sidang etik untuk kasus dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahu

Lakukan Kunjungan Kerja, Presiden Jokowi Nikmati Santap Malam di IKN

Malam kemarin, Presiden Jokowi menikmati santap malam nasi goreng jawa bersama sejumlah menteri dan juga para pejabat penting lainnya.

Terus Menerus Datang, Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Perketat Patroli Laut untuk Cegah Pengungsi Rohingya

Menko PMK menerangkan pemerintah Indonesia akan memperketat patroli laut untuk mencegah para pengungsi Rohingya.

Lakukan Sejumlah Agenda, Presiden Jokowi Kembali Lakukan Kunjungan Kerja ke IKN Hari Ini

Pada tanggal 20 Desember 2023 hari ini, Presiden Jokowi kembali melakukan kunjungan kerja ke IKN yang terletak di Kalimantan Timur.

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;