Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 21 Desember 2023, Firli Bahuri diketahui resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.
Diketahui jika masa jabatan Firli Bahuri seharusnya berakhir pada tanggal 20 Desember 2024 mendatang.
Dalam suatu kesempatan kemarin, Firli Bahuri menyatakan jika dia telah mengajukan surat permohonan diri kepada Presiden Jokowi.
Firli Bahuri menyebutkan dia berhenti dan juga tidak memiliki keinginan untuk memperpanjang masa jabatannya.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya diketahui sedang menyiapkan surat penangkapan untuk Firli Bahuri setelah kemarin kembali absen untuk pemeriksaan lanjutannya di Bareksrim Polri untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Mengenai hal ini, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengakui jika Firli Bahuri layak untuk ditangkap dan juga ditahan.
“Hal ini dikarenakan Firli Bahuri bersikap tidak kooperatif dan juga memiliki potensi untuk melarikan diri,” katanya.
Selain itu, MAKI menilai Firli Bahuri dapat mempengaruhi saksi-saksi terkait kasusnya.
“Firli Bahuri ini telah layak untuk ditahan dan pihak kepolisian harus tegas untuk hal ini,” ujarnya.
Baca Juga: Tidak Hadiri Pemeriksaan Bareskrim, Pihak Firli Bahuri Sebut Ada Agenda Lain
MAKI juga menyebutkan jika absennya Firli Bahuri yang kesekian dalam pemeriksaan ini juga merupakan sebuah bentuk penghinaan yang dilakukannya kepada institusi Polri dan juga hukum.
Menurut Boyamin, jika ingin memberikan alasan tidak hadir harus logis, atau sakit serta seperti pertemuan apapun yang dapat dikatakan urgen.
“Di Dewas KPK saja dia memilih tidak hadir, itu kan seperti melecehkan penegakan hukum sekaligus tidak menghormatinya,” ucapnya.
Baca Juga: Lakukan Kunker, Presiden Jokowi Groundbreaking Apartemen The Pakubuwono Nusantara dan Kodim IKN A
Sementara itu, terkait pengunduran dirinya, Firli Bahuri juga mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan juga berbagai pihak yang selalu memberikan dukungannya untuk KPK selama ini.
“Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena tidak menyelesaikan masa jabatan saya seperti yang seharusnya dilakukan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Firli mengungkapkan harapannya agar dapat menjalani kehidupan seperti masyarakat biasa setelah selama 40 tahun ini memberikan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. (*/Mey)