Perintahkan Bantuan Tanpa Hambatan dalam Skala Besar ke Jalur Gaza, Kementerian Luar Negeri Palestina Sambut Baik Keputusan Baru ICJ

Ket. Foto: Kementerian Luar Negeri Palestina Menyambut Baik Perintah ICJ Mengenai Penjajah Israel
Ket. Foto: Kementerian Luar Negeri Palestina Menyambut Baik Perintah ICJ Mengenai Penjajah Israel Source: (Foto/Instagram/unrwa/X@pmofa)

Internasional, gemasulawesi – Keputusan atau perintah baru Mahkamah Internasional atau ICJ mengenai penjajah Israel disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri Palestina.

Dalam pernyataan yang dirilisnya, Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan jika keputusan baru ICJ menunjukkan jika penjajah Israel telah melakukan kejahatan yang keji.

“Perintah ICJ tersebut menunjukkan pentingnya badan-badan internasional dalam menyerukan penggunaan kelaparan sebagai senjata perang oleh penjajah Israel dan juga krisis kemanusiaan yang diakibatkan oleh penjajah Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza,” bunyi pernyataan tersebut.

Baca Juga:
5 Kendaraan Ditembak di Tepi Barat, Pasukan Penjajah Israel Tangkap 3 Pria Palestina dan Menutup Semua Pintu Masuk Menuju Jericho

Kementerian Luar Negeri Palestina menambahkan jika negara-negara di seluruh dunia harus mematuhi komitmen mereka berdasarkan dengan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.

“Bangsa-bangsa di dunia harus bekerja untuk memaksa penjajah Israel untuk menerapkan tindakan sementara pengadilan untuk mencegah genosida rakyat Palestina,” lanjut mereka.

Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri Palestina menekankan jika bangsa-bangsa di dunia juga harus meminta pertanggungjawaban penjajah Israel dan para pejabatnya atas kejahatan ini dan meminta pertanggungjawaban mereka atas konsekuensinya.

Baca Juga:
Ditahan Lebih dari 40 Hari, Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Membebaskan 7 Anggota Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina

Mahkamah Internasional atau ICJ telah memerintahkan penjajah Israel untuk segera memberikan bantuan tanpa hambatan ke Jalur Gaza dalam skala besar sebagai bagian dari tindakan sementara baru yang dikeluarkan dalam kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan pada tanggal 28 Maret 2024 waktu Palestina.

ICJ dengan suara bulat menyetujui perintah agar semua pihak dapat menyediakan layanan dasar dan juga bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan, yang termasuk di dalamnya makanan, air, listrik, bahan bakar dan juga tempat tinggal.

Selain itu, juga termasuk dengan kebutuhan kebersihan dan juga sanitasi, serta pasokan medis dan perawatan medis untuk warga Palestina di seluruh Jalur Gaza.

Baca Juga:
Masih Berusia 8 dan 10 Tahun, 2 Anak Palestina Dilaporkan Ditahan di Pos Pemeriksaan Militer Penjajah Israel Tepi Barat

“Itu termasuk dengan meningkatkan kapasitas dan jumlah titik penyeberangan darat dan menjaganya tetap terbuka selama diperlukan,” ujar mereka.

ICJ menegaskan jika penjajah Israel harus melaksanakan perintah tersebut tanpa penundaan dengan bekerja sama penuh dengan PBB.

ICJ juga menyetujui, dengan suara 15-1, sebuah perintah untuk memastikan dengan segera bahwa militer penjajah Israel tidak melakukan tindakan yang merupakan pelanggaran terhadap hak-hak warga Palestina di Jalur Gaza sebagai kelompok yang dilindungi berdasarkan Konvensi tentang HAM.

Baca Juga:
Bahaya Serangan, Kementerian Kesehatan Gaza Imbau Warga Palestina Tidak Pergi ke Bundaran Kuwait untuk Mengambil Paket Bantuan Kemanusiaan

Selain itu, ICJ menekankan penjajah Israel harus menyerahkan laporan tentang semua tindakan yang diambil untuk mematuhi perintah Mahkamah Internasional dalam waktu 1 bulan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Harus Mengungsi Berulang Kali, Save The Children Nyatakan Trauma Perang Akan Menimbulkan Dampak Jangka Panjang di Jalur Gaza

Salah satu organisasi non-pemerintah internasional, Save The Children menyebutkan trauma perang akan berdampak jangka panjang di Gaza.

Jumlah Pengungsi Meningkat, UNRWA Sebut Tidak Banyak Perubahan yang Terjadi dalam Aliran Pasokan Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza

UNRWA menyampaikan tidak banyak perubahan yang terjadi untuk aliran pasokan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Mencoba Mendapatkan Bantuan yang Jatuh ke Laut, 7 Orang Warga Palestina Dikabarkan Tenggelam

Setidaknya 7 orang warga Palestina dikabarkan tenggelam saat sedang mencoba mendapatkan bantuan yang jatuh ke laut di Jalur Gaza.

Masih Belum Dihentikan, Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Menyerbu Nablus di Tepi Barat

Pasukan penjajah Israel menyerbu Nablus yang terletak di Tepi Barat dan juga kamp pengungsi Askar yang berada di dekatnya.

Sebut Abaikan Peringatan, Pemimpin Oposisi Penjajah Israel Nyatakan Pemerintahan Netanyahu Menyeret Negaranya ke dalam Bencana

Pemimpin oposisi penjajah Israel menyebutkan pemerintahan Netanyahu menyeret negaranya ke dalam bencana sosial dan juga ekonomi.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;