Internasional, gemasulawesi – UNRWA menyatakan jika tidak ada perubahan yang signifikan dalam aliran pasokan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Dalam keterangannya, UNRWA juga menyebutkan jika tidak banyak perubahan yang terjadi untuk peningkatan akses bantuan kemanusiaan ke wilayah utara Jalur Gaza, yang diketahui menjadi wilayah dengan tingkat kelaparan terburuk.
UNRWA menambahkan jika selama 25 hari pertama bulan Maret, rata-rata 155 truk bantuan kemanusiaan mencapai Jalur Gaza setiap harinya melalui penyeberangan darat.
Baca Juga:
Mencoba Mendapatkan Bantuan yang Jatuh ke Laut, 7 Orang Warga Palestina Dikabarkan Tenggelam
“Ini jauh di bawah kapasitas penyeberangan,” kata mereka.
Lebih lanjut, UNRWA juga mengakui jika kini jumlah pengungsi di Jalur Gaza kini telah meningkat menjadi sekitar 1,7 juta jiwa, yang merupakan 75% dari populasi Jalur Gaza.
Menurut UNRWA, sebagian besar pengungsi tersebut terpaksa mengungsi beberapa kali.
Baca Juga:
Masih Belum Dihentikan, Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Menyerbu Nablus di Tepi Barat
Sementara itu, pasukan penjajah Israel dilaporkan menembak 2 orang warga Palestina di sebelah timur kamp pengungsi Bureij di Jalur Gaza bagian tengah.
Korban jiwa jatuh setelah pasukan penjajah Israel membunuh sedikitnya 1 orang dan juga melukai yang lainnya di sebelah barat kamp pengungsi Nuseirat, yang juga terletak di wilayah Jalur Gaza bagian tengah.
Petugas medis darurat yang tergabung dalam Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina atau PRCS dilaporkan telah bergegas ke lokasi serangan di kamp Bureij, dimana banyak warga Palestina yang terluka.
“Tim penyelamat telah mengambil 1 jenazah dan juga mengangkut 3 orang lainnya yang terluka untuk menerima perawatan,” ucap salah satu sumber yang tidak disebutkan namanya.
Di sisi lain, seorang pakar hukum internasional, Lima Bastami, yang juga merupakan Direktur Departemen Hukum di Euro-Med Human Rights Monitor, menyampaikan jika penjajah Israel diperkirakan tidak akan mematuhi seruan dari Dewan Keamanan PBB baru-baru ini untuk melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza.
Menurut Bastami, penjajah Israel memiliki catatan yang signifikan dalam ketidakpatuhan terhadap hukum internasional.
“Meskipun kepatuhan terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB bersifat wajib, namun, tidak ada tindakan atau juga sanksi langsung jika resolusi tersebut tidak dipatuhi,” ujarnya.
Dia menegaskan jika komunitas internasional mungkin akan menyaksikan penjajah Israel terus melakukan kejahatan genosida di Jalur Gaza dan juga harus mengajikan banding ke Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan keputusan yang baru. (*/Mey)