Telah Diperiksa, KPK Dalami Pengembalian Uang oleh Ahmad Sahroni yang Diduga Mempunyai Kaitan dengan Syahrul Yasin Limpo

Ket. Foto: KPK Mendalami Pengembalian Uang oleh Ahmad Sahroni yang Diduga Memiliki Keterkaitan dengan Syahrul Yasin Limpo
Ket. Foto: KPK Mendalami Pengembalian Uang oleh Ahmad Sahroni yang Diduga Memiliki Keterkaitan dengan Syahrul Yasin Limpo Source: (Foto/Instagram/@ahmadsahroni88)

Hukum, gemasulawesi – Menurut laporan, pada tanggal 25 Maret 2024, juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan jika Ahmad Sahroni hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK terhadap Ahmad Sahroni tersebut, Ali Fikri mengungkapkan jika ikut dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka Syahrul Yasin Limpo atau SYL untuk kepentingan partai tersangka dimaksud merupakan salah satu kadernya.

Selain itu, menurut Ali Fikri, tim penyidik KPK juga ikut mendalami mengenai pengembalian uang oleh Ahmad Sahroni yang diduga memiliki kaitan dengan kasus Syahrul Yasin Limpo sebesar 800-an juta rupiah.

Baca Juga:
Mengenai Perkara PHPU Legislatif dari PPP, MK Memastikan Hakim Arsul Sani Tidak Akan Ikut Menangani

Diketahui jika tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Sahroni yang merupakan Bendahara Umum Partai Nasdem, pada hari Jumat, tanggal 22 Maret 2024.

Ahmad Sahroni dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) Syahrul Yasin Limpo, yang adalah mantan Menteri Pertanian.

Saat pemeriksaan dilakukan, KPK juga melakukan pengusutan dugaan adanya aliran uang dari Syahrul Yasin Limpo untuk kepentingan Partai Nasdem.

Baca Juga:
Terkait Pemilu, Mahkamah Konstitusi Terima 2 Sengketa Hasil Pilpres 2024 dan 59 Permohonan untuk Pileg

Disebutkan jika Ahmad Sahroni sempat menjabat sebagai salah satu anggota Dewan Pakar Partai Nasdem.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga sempat angkat bicara mengenai soal dugaan aliran uang dari SYL ke Partai Nasdem.

Ahmad Sahroni mengungkapkan jika dari tim penyidik KPK menyarankan agar Partai Nasdem mengembalikan uang yang berasal dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Penggunaan Dana pada LPEI Mencuat, Menkeu Sri Mulyani Melaporkan Langsung ke Kejaksaan

Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Sahroni setelah dia selesai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK pada hari Jumat.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Sahroni mengungkapkan jika ada sekitar 40 juta rupiah yang perlu dikonfirmasi.

“Dan penyidik KPK juga telah menyarankan untuk pengembalian dilakukan hari ini untuk segera dilakukan transfer ke virtual account,” katanya.

Baca Juga:
Sebut Ada Faktor Psikologi, KPK Ungkap Sengaja Tidak Tempatkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli di Rutan yang Dikelola

Sahroni juga memaparkan jika Partai Nasdem mendapatkan sekitar 820 juta rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Namun, Ahmad Sahroni juga menyatakan jika uang tersebut telah dikembalikan beberapa waktu yang lalu.

“Telah dilakukan pengembalian sebesar 820 juta rupiah,” klaimnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Masih Bergulir, Sidang Putusan Etik 2 Bos Kasus Pungli Akan Digelar Dewan Pengawas KPK pada 27 Maret 2024

Sidang putusan etik untuk 2 orang bos kasus pungli rutan KPK dilaporkan akan digelar oleh Dewan Pengawas KPK pada tanggal 27 Maret 2024.

Pengembangan Kasus Dugaan Suap Yana Mulyana, KPK Jadwalkan Pemanggilan Sekretaris Daerah Kota Bandung Hari Ini

KPK menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Daerah Kota Bandung terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap Yana Mulyana.

Kembali Digelar, 2 Bos Kasus Pungli Akan Jalani Sidang Etik di Dewan Pengawas KPK Hari Ini

2 orang bos pungli dilaporkan akan menjalani sidang etik di Dewan Pengawas KPK hari ini, tanggal 13 Maret 2024.

Sempat Alami Penundaan, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Kembali Digelar Hari Ini

Sidang eksepsi atau nota keberatan Syahrul Yasin Limpo kembali digelar hari ini, tanggal 13 Maret 2024, setelah sebelumnya sempat tertunda.

Sebut Makan Waktu yang Tidak Sebentar, KPK Dilaporkan Masih Mendalami Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

KPK dilaporkan masih mendalami laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;