Terkait Pemilu, Mahkamah Konstitusi Terima 2 Sengketa Hasil Pilpres 2024 dan 59 Permohonan untuk Pileg

Ket. Foto: Mahkamah Konstitusi Menerima 2 Sengketa Hasil Pilpres dan 59 Sengketa untuk Hasil Pileg Tahun 2024
Ket. Foto: Mahkamah Konstitusi Menerima 2 Sengketa Hasil Pilpres dan 59 Sengketa untuk Hasil Pileg Tahun 2024 Source: (Foto/X/@officialMKRI)

Hukum, gemasulawesi – Fajar Laksono, yang merupakan juru bicara Mahkamah Konstitusi atau MK, menyatakan jika MK telah menerima 2 PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) Pilpres tahun 2024 sebanyak 2 permohonan, serta menerima 59 permohonan sengketa Pileg tahun 2024.

Menurut Fajar Laksono, jumlah permohonan tersebut diterima oleh Mahkamah Konstitusi atau MK menjelang penutupan waktu pengajuan sengketa hasil Pemilu tahun 2024,  yakni pada pukul 22.19 WIB untuk sengketa hasil Pileg tahun 2024 dan pada pukul 24.00 WIB untuk sengketa hasil Pilpres tahun 2024.

Fajar Laksono mengungkapkan jika jumlah permohonan tersebut berdasarkan data yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi hingga pukul 19.35 WIB.

Baca Juga:
Dugaan Korupsi Penggunaan Dana pada LPEI Mencuat, Menkeu Sri Mulyani Melaporkan Langsung ke Kejaksaan

“Per jam 19.35 WIB, saya melihat ada sekitar 63 yang telah kita beri APPP atau akta pengajuan permohonan pemohon, 5 anggota DPD, 56 Pileg dan 2 Pilpres,” katanya.

Fajar menyebutkan jika jumlah permohonan tersebut kemungkinan dapat bertambah menjelang penutupan pengajuan sengketa hasil Pemilu tahun 2024.

Namun, Fajar juga menyampaikan jika terdapat batas akhir pengajuan hasil sengketa hasil Pemilu tahun 2024 yang telah ditutup pada hari kemarin, tepat pukul 24.00 WIB untuk Pilpres dan pukul 22.19 WIB untuk Pileg tahun 2024.

Baca Juga:
Sebut Ada Faktor Psikologi, KPK Ungkap Sengaja Tidak Tempatkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli di Rutan yang Dikelola

“Sebenarnya tidak masalah jika para pemohon sengketa kekurangan alat bukti saat pendaftaran, karena alat bukti dan bahkan berkas dapat ditambahkan saat telah masuk sidang pemeriksaan dan juga sidang pembuktian,” ucapnya.

Fajar menambahkan jika ketika persidangan, penambahan juga dapat dilakukan.

“Misalnya ada penambahan alat bukti, nanti disampaikan saat persidangan, nanti akan diselesaikan saat itu,” ujarnya.

Baca Juga:
Masih Bergulir, Sidang Putusan Etik 2 Bos Kasus Pungli Akan Digelar Dewan Pengawas KPK pada 27 Maret 2024

Untuk sengketa hasil Pilpres tahun 2024, terdapat 2 pemohon, yakni pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Sementara itu, sejumlah partai yang telah mendaftarkan permohonan PHPU, diantaranya adalah Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Perindo, PBB, Partai Adil Sejahtera Aceh dan Partai Demokrat.

KPU sendiri telah menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres tahun 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Pengembangan Kasus Dugaan Suap Yana Mulyana, KPK Jadwalkan Pemanggilan Sekretaris Daerah Kota Bandung Hari Ini

KPK menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Daerah Kota Bandung terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap Yana Mulyana.

Kembali Digelar, 2 Bos Kasus Pungli Akan Jalani Sidang Etik di Dewan Pengawas KPK Hari Ini

2 orang bos pungli dilaporkan akan menjalani sidang etik di Dewan Pengawas KPK hari ini, tanggal 13 Maret 2024.

Sempat Alami Penundaan, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Kembali Digelar Hari Ini

Sidang eksepsi atau nota keberatan Syahrul Yasin Limpo kembali digelar hari ini, tanggal 13 Maret 2024, setelah sebelumnya sempat tertunda.

Sebut Makan Waktu yang Tidak Sebentar, KPK Dilaporkan Masih Mendalami Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

KPK dilaporkan masih mendalami laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Proses Pengadilan Sengketa Pemilu 2024, MKMK Tegaskan Pembatasan Keterlibatan Hakim Anwar Usman

MKMK menegaskan mengenai pembatasan keterlibatan hakim Anwar Usman dalam proses pengadilan sengketa pemilu 2024.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;