Hukum, gemasulawesi – Fajar Laksono, yang merupakan juru bicara Mahkamah Konstitusi atau MK, menyatakan jika MK telah menerima 2 PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) Pilpres tahun 2024 sebanyak 2 permohonan, serta menerima 59 permohonan sengketa Pileg tahun 2024.
Menurut Fajar Laksono, jumlah permohonan tersebut diterima oleh Mahkamah Konstitusi atau MK menjelang penutupan waktu pengajuan sengketa hasil Pemilu tahun 2024, yakni pada pukul 22.19 WIB untuk sengketa hasil Pileg tahun 2024 dan pada pukul 24.00 WIB untuk sengketa hasil Pilpres tahun 2024.
Fajar Laksono mengungkapkan jika jumlah permohonan tersebut berdasarkan data yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi hingga pukul 19.35 WIB.
“Per jam 19.35 WIB, saya melihat ada sekitar 63 yang telah kita beri APPP atau akta pengajuan permohonan pemohon, 5 anggota DPD, 56 Pileg dan 2 Pilpres,” katanya.
Fajar menyebutkan jika jumlah permohonan tersebut kemungkinan dapat bertambah menjelang penutupan pengajuan sengketa hasil Pemilu tahun 2024.
Namun, Fajar juga menyampaikan jika terdapat batas akhir pengajuan hasil sengketa hasil Pemilu tahun 2024 yang telah ditutup pada hari kemarin, tepat pukul 24.00 WIB untuk Pilpres dan pukul 22.19 WIB untuk Pileg tahun 2024.
“Sebenarnya tidak masalah jika para pemohon sengketa kekurangan alat bukti saat pendaftaran, karena alat bukti dan bahkan berkas dapat ditambahkan saat telah masuk sidang pemeriksaan dan juga sidang pembuktian,” ucapnya.
Fajar menambahkan jika ketika persidangan, penambahan juga dapat dilakukan.
“Misalnya ada penambahan alat bukti, nanti disampaikan saat persidangan, nanti akan diselesaikan saat itu,” ujarnya.
Untuk sengketa hasil Pilpres tahun 2024, terdapat 2 pemohon, yakni pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Sementara itu, sejumlah partai yang telah mendaftarkan permohonan PHPU, diantaranya adalah Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Perindo, PBB, Partai Adil Sejahtera Aceh dan Partai Demokrat.
KPU sendiri telah menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres tahun 2024. (*/Mey)