Sempat Alami Penundaan, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Kembali Digelar Hari Ini

Ket. Foto: Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Kembali Digelar Hari Ini
Ket. Foto: Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Kembali Digelar Hari Ini Source: (Foto/Instagram/@syasinlimpo)

Hukum, gemasulawesi – Dilaporkan jika majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang eksepsi atau nota keberatan Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, tanggal 13 Maret 2024.

Diketahui jika sidang eksepsi Syahrul Yasin Limpo kembali digelar meski sebelumnya sempat mengalami penundaan.

Laporan yang sama menyebutkan jika eksepsi atau nota keberatan tersebut diajukan oleh Syahrul Yasin Limpo bersama dengan 2 terdakwa lainnya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Baca Juga:
Sebut Makan Waktu yang Tidak Sebentar, KPK Dilaporkan Masih Mendalami Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

Ketiganya merupakan terdakwa untuk kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Kasdi Subagyono sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Kementerian Pertanian dan Muhammad Hatta sebelumnya merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian.

Ketiganya mengajukan eksepsi atau nota keberatan sebagai respons atas dakwaan yang telah dibacakan oleh jaksa penuntut umum KPK mengenai kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang nilainya mencapai 44,5 miliar rupiah.

Baca Juga:
Proses Pengadilan Sengketa Pemilu 2024, MKMK Tegaskan Pembatasan Keterlibatan Hakim Anwar Usman

Sidang ini dijadwalkan akan digelar pada pukul 09.05 WIB di ruang sidang Hatta Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nantinya, dikabarkan masing-masing dari pihak terdakwa akan membacakan nota keberatan atau eksepsi mereka di hadapan majelis hakim.

Diketahui jika sebelumnya, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang eksespi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikarenakan ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh, sedang sakit.

Baca Juga:
KPK sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Bermodus Investasi Fiktif Taspen, Erick Thohir Sebut Pihaknya Hormati Proses Hukum

Hakim anggota, Fahzal Hendri, menyatakan jika ketua majelis hakim sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Hakim Rianto sedang kelelahan dikarenakan beban kerja yang cukup banyak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.

Fahzal menyampaikan majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga minggu depan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang diajukan penasihat hukum 3 terdakwa.

Baca Juga:
Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

Syahrul Yasin Limpo sendiri terlibat dalam kasus dugaan pemerasan, TPPU atau tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi.

Untuk kasus TPPU masih berada dalam penyidikan KPK, sedangkan kasus pemerasan dan gratifikasi telah berada dalam tahap persidangan.

Uang hasil korupsi tersebut dilaporkan digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Terkait Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024, Ketua MK Pastikan Mahkamah Konstitusi Akan Bersikap Netral

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, memastikan MK akan bersikap netral dalam mengadili dan memutuskan sengketa pilpres tahun 2024.

Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo, Komisi III DPR Sebut KPK Harus Bekerja Secara Profesional

Wakil Ketua Komisi III DPR menyebutkan jika KPK harus bekerja secara profesional terkait dugaan korupsi Ganjar Pranowo yang dilaporkan IPW.

Ketua Majelis Hakim sedang Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Ditunda

Sidang eksepsi atau nota keberatan Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ditunda karena ketua majelis hakim sedang dirawat di rumah sakit.

Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Diagendakan Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Dalam sidang kasus dugaan korupsi yang digelar hari ini, Syahrul Yasin Limpo diagendakan untuk menyampaikan eksepsi atau nota keberatan.

Tanggapi Desakan Penahanan, Kapolri Sebut Pemeriksaan Firli Bahuri Masih Berjalan

Merespons desakan berbagai pihak untuk menahan Firli Bahuri, Kapolri menyebutkan jika pemeriksaan hingga kini masih berjalan.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;