Sebut Makan Waktu yang Tidak Sebentar, KPK Dilaporkan Masih Mendalami Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

Ket. Foto: KPK Dikabarkan Masih Melakukan Pendalaman terhadap Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
Ket. Foto: KPK Dikabarkan Masih Melakukan Pendalaman terhadap Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo Source: (Foto/GMaps/ariezuhri/X/@ganjarpranowo)

Hukum, gemasulawesi – Disebutkan jika KPK hingga kini masih mendalami laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan Ganjar Pranowo.

KPK menyatakan jika pendalaman tersebut memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyebutkan jika KPK memerlukan waktu dan jika berdasarkan peraturan pemerintah maksimal adalah 30 hari kerja.

Baca Juga:
Proses Pengadilan Sengketa Pemilu 2024, MKMK Tegaskan Pembatasan Keterlibatan Hakim Anwar Usman

Lebih lanjut, Ali Fikri menuturkan jika KPK juga perlu untuk memastikan apakah laporan yang sebelumnya disampaikan oleh IPW telah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ada sebelumnya atau belum.

“Baru setelahnya, KPK akan melakukan verifikasi lebih lanjut,” katanya.

Ali menegaskan jika KPK juga terbuka untuk melakukan pengembangan yang lebih lanjut dari laporan yang telah disampaikan.

Baca Juga:
KPK sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Bermodus Investasi Fiktif Taspen, Erick Thohir Sebut Pihaknya Hormati Proses Hukum

“Nanti, ujungnya akan dilakukan pendalaman ada atau tidaknya unsur pidana dari laporan tersebut hingga apakah KPK juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengusutan,” terangnya.

Ali menjelaskan jika proses-proses tersebut sedang berjalan hingga sekarang.

“Penilaian-penilaian terhadap syarat pelaporan dan juga melakukan koordinasi dengan pihak pelapor, data awal yang ada dan juga seterusnya sedang berjalan,” ujarnya.

Baca Juga:
Saksi Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Pengusaha Hanan Supangkat

Sebelumnya, IPW melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke KPK atas dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan atau suap di Bank Jateng.

Sebelumnya, cawapres dari Ganjar Pranowo, Mahfud MD, juga memberikan tanggapannya terkait laporan IPW mengenai Ganjar Pranowo ke KPK.

Mahfud menyampaikan jika KPK yang akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan juga akan membawa kebenaran ke permukaan.

Baca Juga:
Terkait Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024, Ketua MK Pastikan Mahkamah Konstitusi Akan Bersikap Netral

“Terserah KPK saja,” akunya.

Saat ditanyakan mengenai apakah laporan IPW tersebut bersifat politis atau tidak, Mahfud enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Dia menegaskan dirinya tidak terlalu tertarik apakah itu termasuk ke politisasi atau tidak.

Baca Juga:
Laporan Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo, Komisi III DPR Sebut KPK Harus Bekerja Secara Profesional

Lebih lanjut, Mahfud MD juga memaparkan jika dia juga telah melakukan komunikasi dengan Ganjar Pranowo terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo telah membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Ganjar menegaskan jika dia tidak pernah menerima gratifikasi dari yang dituduhkan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Ketua Majelis Hakim sedang Sakit dan Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Dilaporkan Ditunda

Sidang eksepsi atau nota keberatan Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ditunda karena ketua majelis hakim sedang dirawat di rumah sakit.

Sidang Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Diagendakan Sampaikan Eksepsi Hari Ini

Dalam sidang kasus dugaan korupsi yang digelar hari ini, Syahrul Yasin Limpo diagendakan untuk menyampaikan eksepsi atau nota keberatan.

Tanggapi Desakan Penahanan, Kapolri Sebut Pemeriksaan Firli Bahuri Masih Berjalan

Merespons desakan berbagai pihak untuk menahan Firli Bahuri, Kapolri menyebutkan jika pemeriksaan hingga kini masih berjalan.

Terkait Belum Ditahannya Firli Bahuri, PN Jakarta Selatan Ungkap 3 Pemohon Ajukan Gugatan Pra Peradilan terhadap Polda Metro Jaya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan 3 pemohon mengajukan gugatan pra peradilan terhadap Polda Metro Jaya.

Surati Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Firli Bahuri Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil mengirimkan surat kepada Kapolri untuk mendesak penahanan terhadap Firli Bahuri.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;