Politik, gemasulawesi – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyatakan Jusuf Kalla mendukung rencana dari Prabowo Subianto membentuk Badan Layanan Penerimaan Negara, yang mengacu ke berbagai negara maju seperti Amerika Serikat.
Menurut Bambang Soesatyo, melalui Badan Penerimaan Negara, secara bertahap diharapkan dapat mendorong capaian tax ration hingga dapat mencapai 23 persen.
Dalam keterangannya hari ini, tanggal 23 Mei 2024, Bambang Soesatyo juga mengungkapkan apresiasi dukungan Jusuf Kalla mengenai pentingnya Indonesia melakukan pemisahan antara Kementerian Keuangan dan Badan Layanan Penerimaan Negara atau BPLN.
Diketahui jika Badan Layanan Penerimaan Negara membawahi Pajak, Bea Cukai dan PNBP.
Selain itu, Badan Layanan Penerimaan Negara mempunyai haluan negara sebagai perencanan pembangunan nasional.
Dikatakan Bambang jika Jusuf Kalla juga menaruh harapan besar pada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku presiden dan wakil presiden terpilih untuk melakukan berbagai langkah perbaikan.
“Langkah perbaikan yang diharapkan adalah lebih konkret untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bambang Soesatyo yang juga akrab disapa dengan Bamsoet tersebut menerangkan jika Jusuf Kalla juga memberikan pandangan mengenai pentingnya penataan dalam Pemilu sehingga ke depannya dapat lebih murah, mudah, efektif dan efisien.
“Evaluasi yang menyeluruh diperlukan sejak pelaksanaan Pemilu langsung di tahun 20024 hingga tahun 2024,” ujarnya.
Menurutnya, dengan melakukan hal tersebut, maka dapat ditemukan kekurangan dan kelebihannya sehingga pada akhirnya dapat dilakukan perbaikan secara menyeluruh.
Dia menyatakan Indonesia telah mengalami pasang surut dinamika berbagai Pemilu. Sehingga tidak ada salahnya jika pada pemerintahan yang akan datang, baik eksekutif dan legislatif dapat duduk bersama dengan melibatkan berbagai pihak.
Dia menegaskan jika Pemilu tidak boleh dinodai dengan praktik-praktik transaksional biaya tinggi dan juga politik uang atau money politic.
Bambang Soesatyo menyatakan hal-hal seperti itu pada ujungnya hanya akan membuat korupsi menjadi merajalela.
“Untuk saat ini, masih ada pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian, yaitu mengenai masih adanya ketidakpastian hukum, padahal, dalam pengelolaan perekonomian, kepastian hukum adalah yang utama,” tandasnya. (*/Mey)