Politik, gemasulawesi – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sepakat jika sistem terkait dengan Pemilu perlu untuk dikaji ulang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, setelah mendengarkan pembahasan rapat evaluasi Pemilu yang dilakukan bersama dengan Komisi II DPR.
Menurut Menteri Dalam Negeri, segala macam koreksi akan menjadi masukan.
“Semua masukan dan saran yang diberikan yang berkaitan dengan evaluasi Pemilu akan kami catat,” katanya.
Menurutnya, saran tersebut juga menjadi masukan untuk pihaknya.
Tito mengungkapkan itu untuk nantinya dikaji bersama dengan para ahli dengan menggunakan kajian ilmiah.
Dia menambahkan pada intinya, pihaknya sepakat ada desain ulang untuk sistem Pemilu.
“Semua itu belajar dari Pemilu sebelumnya, dimana yang baik akan dipertahankan dan yang buruk akan kami perbaiki,” ujarnya.
Tito menerangkan dinamika proses demokrasi yang terjadi adalah pengaruh dari proses politik setelah Reformasi tahun 1998.
“Bangsa Indonesia telah memilih untuk menjalankan sistem demokrasi liberal, namun, sistem itu dinilai kurang baik jika dilakukan penerapannya di negara seperti Indonesia yang masyarakatnya sebagian besar adalah golongan menengah ke bawah,” paparnya.
Dia melanjutkan bahwa untuk itu, Kemendagri ke depannya akan menggelar sejumlah forum diskusi yang berkaitan dengan permasalahan sistem kepemiluan.
Tito Karnavian menyebutkan perbaikan sistem Pemilu melalui RUU jangan sampai pada akhirnya bersifat kejar tayang dan memberikan dampak yang kurang baik untuk bangsa Indonesia.
“Meskipun begitu, terlepas dari sejumlah persoalan yang ada, Kemendagri mempunyai pandangan jika Pemilu tahun 2024 kemarin berjalan dengan kondusif dan juga aman,” ungkapnya.
Hadir dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, tidak menampik jika dia mendengar isu adanya politik transaksional hingga ke tingkat bawah.
Menurut Doli, hal itu timbul dikarenakan adanya preseden dari tingkatan yang berada di atasnya.
Dia mengatakan semua dapat dikarenakan sebab akibat, soal transaksional, perilaku menyimpang.
“Yang berarti ada kebutuhan,” tandasnya.
Sebelumnya, Mendagri diketahui menargetkan realisasi APBN di bulan Mei 2024 dapat mencapai hingga 40 persen. (*/Mey)