Politik, gemasulawesi – Burhanuddin Muhtadi, yang merupakan Direktur Eksekutif Indikator Politik, menyatakan baik buruknya Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel Capim KPK yang dibentuk oleh Presiden Jokowi akan berimbas pada pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Diketahui jika untuk pemilihan Pansel Capim KPK untuk periode tahun 2024 hingga 2029 akan menjadi yang terakhir di periode kepemimpinan Presiden Jokowi.
Burhanuddin Muhtadi menguungkapkan jika secara logis, jika Pansel Capim KPK yang dibentuk oleh pemerintahan Jokowi mempunyai kualitas yang buruk, maka akan memberikan dampak pada public trust atau approval rating presiden yang berikutnya, yang dalam hal ini adalah pemerintahan Prabowo Subianto.
Dalam pernyataannya kemarin, 12 Mei 2024, Burhan menyampaikan meski pihaknya secara empiris belum mengetahu dampak yang mungkin akan ditimbulkan oleh Pansel bentukan Presiden Jokowi, tetapi, keberadaannya akan menjadi pertaruhan yang terakhir pemerintahan Presiden Jokowi.
“Ini untuk meninggalkan warisan yang baik,” katanya.
Menurutnya, selama ini, pemerintahan Jokowi dan juga DPR RI telah dikenang masyarakat sebagai rezim yang melemahkan KPK dengan melakukan revisi UU KPK tahun 2019.
“Menurut saya, persoalan pembentukan Pansel Capim KPK juga penting didorong kepada Prabowo Subianto,” ujarnya.
Hal tersebut, dikatakan Burhanuddin Muhtadi, dikarenakan jika pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, pemerintahan Prabowo Subianto juga akan dianggap bermasalah.
“Karena bagaimanapun, Prabowo juga akan terkena dampaknya, apakah dia mendapatkan keuntungan atau kerugian, itu semua ditentukan oleh keputusan pemerintahan Jokowi sekarang,” ungkapnya.
Diketahui jika pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK akan diumumkan di bulan Mei 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan pembentukan saat ini masih berproses.
Sebelumnya, ICW juga mengkritik komposisi Pansel Capim KPK yang terdiri dari 5 unsur pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat tidak ideal.
ICW mengatakan komposisi Pansel Capim KPK membuka konflik kepentingan disebabkan komposisinya yang dominan dari pihak pemerintah dan bukan perwakilan masyarakat. (*/Mey)