Politik, gemasulawesi – Pakar yang juga merupakan Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menyatakan program makan siang dan susu gratis yang menjadi program andalan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka membutuhkan kementerian khusus yang mengurusnya.
Menurut Adi Prayitno, program makan siang dan susu gratis memang penting untuk diurus kementerian tersendiri.
Dalam keterangannya hari ini, 8 Mei 2024, Adi Prayitno mengungkapkan bidang pendidikan, kebudayaan dan riset juga harus menjadi kementerian tersendiri.
“Hal itu dikarenakan selama ini, bidang pendidikan, kebudayaan dan riset masuk ke dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Indonesia,” ujarnya.
Dia menerangkan untuk urusan riset harus mempunyai kementerian tersendiri, kebudayaan dan pendidikan juga mempunyai kementeriannya sendiri.
Dia menambahkan bahwa jangan digabungkan dengan pendidikan karena akan menjadikannya tumpang tindih.
Diketahui jika sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menilai wajar saja jika jumlah kementerian ditambah dikarenakan RI adalah negara yang besar sehingga memerlukan bantuan dari banyak pihak.
“Makin banyak jumlah kementerian justru baik untuk pemerintahan dan juga untuk pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Habiburokhman juga tidak membantah saat ditanyakan mengenai kabar Prabowo Subianto akan membentuk 40 kementerian.
“Ide itu muncul bukan hanya sebagai akomodasi kepentingan partai politik pendukung Prabowo Subianto,” paparnya.
Menurutnya, itu karena jumlah kementerian yang banyak semestinya tidak lantas sebagai ajang untuk hal tersebut.
Adi Prayitno juga menyatakan jika Prabowo akan menambah kementerian menjadi 40 dari yang semula 34, maka harus mengubah regulasi.
Diketahui jika kondisi tersebut justru berbanding terbalik dengan Presiden Jokowi yang memilih untuk merampingkan kementerian untuk efisiensi APBN.
Namun, Adi menuturkan Prabowo dan Jokowi memiliki stressing masing-masing berkaitan dengan kementerian.
Menurutnya, jika untuk kemajuan bangsa Indonesia, anggaran harus digelontorkan, kecuali untuk kepentingan yang tidak berfaedah.
Sementara itu, Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Agus Pramusinto, menyampaikan usulan menambah jumlah kementerian memerlukan kajian ilmiah yang juga didukung dengan data-data yang lengkap. (*/Mey)