Politik, gemasulawesi – Menurut laporan, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan dismissal yang berkaitan dengan perkara sengketa Pileg.
Pada pembacaan putusan yang akan dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi hari ini, tanggal 20 Mei 2024, sekitar 207 perkara akan dibacakan putusannya.
Sebelumnya, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, kemarin, tanggal 20 Mei 2024, menyatakan putusan dismissal akan digelar setelah para hakim konstitusi menggelar RPH atau rapat permusyawaratan hakim.
Dilaporkan jika rapat permusyawaratan hakim digelar pada hari Rabu, tanggal 15 Mei 2024.
“Rapat permusyawaratan hakim telah selesai dibahas dan di hari Selasa, para hakim konstitusi hanya tinggal mempersiapkan putusan,” katanya.
Menurut Enny, putusan tersebut berkaitan dengan penentuan perkara-perkara mana saja yang nantinya akan diteruskan dan tidak akan diteruskan oleh Mahkamah Konstitusi ke tahap yang selanjutnya.
Dikatakan Enny jika tahap selanjutnya tersebut adalah pembuktian.
Menurut Enny, putusan dismissal akan dilangsungkan mulai pukul 08.00 WIB, yang dilangsungkan di Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi.
Disebutkan jika secara keseluruhan, terdapat sekitar 297 perkara sengketa Pilge tahun 2024, yang mencakup Pileg DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.
Setelah sidang pengucapan atau ketetapan, dikabarkan akan ada sekitar 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian.
Di sisi lain, PPP, yang menjadi salah satu partai politik yang mengajukan gugatan, mengatakan dalam putusan MK hari ini, mereka berharap gugatan yang diajukan oleh mereka akan dikabulkan.
Ahmad Baidowi, yang merupakan Ketua DPP PPP, mengatakan jika pihak PPP berharap Mahkamah Konstitusi akan menerima gugatan pihaknya untuk kemudian lanjut ke pembuktian.
“Sehingga pada minggu depan, dapat masuk ke tahap pembuktian,” ujarnya.
Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PPP, Erfandi, menyatakan partai PPP kehilangan banyak suara di wilayah Papua, yaitu di wilayah Papua Tengah dan juga Papua Pegunungan.
Di sisi lain, diketahui jika sidang pembacaan putusan dismissal juga akan dilangsungkan pada tanggal 22 Mei 2024. (*/Mey)