Politik, gemasulawesi – Menurut laporan, Prabowo Subianto memberikan sinyal akan memberikan atau mengalokasikan banyak kursi menteri untuk PAN.
Alasan Prabowo Subianto adalah karena PAN telah setia memberikan dukungannya selama 3 kali Pilpres yang diikutinya.
Prabowo Subianto mengatakan jika nantinya Zulkifli Hasan dan Hatta Rajasa akan kaget dalam menyusun atau mengajukan mungkin yang diminta adalah X, namun, mungkin yang dikasih nantinya dapat lebih-lebih dari X.
Baca Juga:
Disampaikan Melalui Surat Resmi, Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat dari Presiden Tiongkok
Berkaitan dengan hal tersebut, Prabowo Subianto memberikan syarat agar PAN nantinya memberikan kader-kadernya yang paling baik untuk membantu pemerintahan yang akan datang.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo Subianto juga mengakui jika dia nyaman dekat dengan PAN.
“PAN selalu mendukung saya selama mengikuti Pilpres selama 3 kali,” katanya.
Baca Juga:
PSI Gagal ke Senayan, Kaesang Pangarep Menyatakan Akan Tetap Berjuang
Diketahui jika di Pilpres tahun 2014, Prabowo Subianto bersama dengan Hatta Rajasa, yang saat itu merupakan Ketua Umum PAN, maju sebagai capres dan cawapres.
Sementara itu, saat Pilpres tahun 2019. Prabowo Subianto menggaet Sandiaga Uno sebagai cawapresnya, yang adalah mantan kader Partai Gerindra, yang juga didukung oleh PAN.
Sedangkan di Pilpres tahun 2024, PAN masih setia menunjukkan dukungannya kepada Prabowo Subianto yang maju ketiga kalinya pada Pilpres.
Di sisi lain, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menyatakan dia tidak memiliki rencana untuk melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilpres tahun 2024.
Ma’ruf Amin menegaskan jika dia tidak akan memanggil siapapun.
“Saya tidak akan memanggil para kontestan Pilpres tahun 2024, baik menang ataupun kalah,” ujarnya.
Baca Juga:
KPU Telah Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat untuk Prabowo dan Gibran
Menurut Wakil Presiden, yang paling penting adalah proses Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan yang telah ditentukan oleh UU.
“Saya hanya berharap semua berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Mengenai gugatan sengketa hasil Pemilu tahun 2024 ke MK, Wakil Presiden mengatakan jika gugatan tersebut sah untuk dilakukan dikarenakan telah diatur dalam konstitusi.
Baca Juga:
Baik Pilpres atau Pileg, KPU Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2024
Namun, dia juga mengungkapkan harapannya agar semua pihak, baik penggugat ataupun tergugat menerima hasil apapun yang nantinya akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi atau MK. (*/Mey)