Politik, gemasulawesi – Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menanggapi terkait kegagalan PSI untuk lolos ke Senayan.
Diketahui jika PSI hanya mendapatkan suara Pileg secara nasional sebesar 2,81 persen atau sekitar 4.260.169 suara.
Dengan perolehan suara tersebut, PSI tidak memenuhi persentase minimal parlemen atau yang juga dikenal dengan parliamentary threshold yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sekitar 4 persen.
Berdasarkan rekapitulasi suara sah Pileg tahun 2024 mencapai sekitar 151.796.631 suara, sehingga PSI minimal harus mendapatkan sekitar 6.071.865 suara untuk memenuhi persentase minimal parlemen tersebut.
“PSI hanya mendapatkan suara sekitar 2,81 persen dan itu telah pasti tidak lolos ke Senayan, namun, saya mewakili teman-teman yang ada di PSI, ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Kaesang menambahkan meskipun PSI belum dapat masuk ke Senayan, namun, partai pimpinannya akan tetap berjuang dengan cara mereka.
Baca Juga:
KPU Telah Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Presiden Jokowi Ucapkan Selamat untuk Prabowo dan Gibran
Setelah 2 kali gagal lolos ke Senayan dalam 2 kali Pemilu yang diikuti, Kaesang menyatakan telah menetapkan langkah membawa PSI untuk fokus dalam menghadapi Pilkada serentak mendatang.
Disebutkan jika perolehan suara PSI lebih tinggi jika dibandingkan dengan Pileg tahun 2019.
Di tahun 2023, PSI diketahui meningkat sekitar 200 persen untuk tingkat DPRD Provinsi ataupun Kabupaten/Kota.
Baca Juga:
Baik Pilpres atau Pileg, KPU Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2024
Dalam kesempatan yang sama, Kaesang Pangarep juga mengungkapkan jika peningkatan yang didapatkan oleh PSI berada di Provinsi NTT dan DKI Jakarta, Solo, Surabaya, Semarang, Bandung, Tangerang, Tangerang Selatan dan Madiun.
“Dengan kegagalan yang dialami di Pileg tahun 2024, PSI juga akan segera melakukan evakuasi agar dapat lolos di Pemilu tahun 2029,” imbuhnya.
Terkait dengan hasil rekapitulasi Pemilu tahun 2024, Kaesang memberikan sinyal tidak akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Namun, pihak kami masih akan melakukan peninjauan lebih jauh,” ucapnya.
Menurutnya, untuk Pemilu kali ini telah cukup baik dilaksanakan oleh KPU dan tentang Sirekap yang sempat bermasalah, Kaesang menyatakan jika itu manusiawi.
“Jika mau menggugat, maka itu adalah hak mereka, namun, PSI masih akan melihatnya terlebih dahulu,” paparnya. (*/Mey)