Berikut Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag Formasi 2019

<p>Illustrasi Kemenag</p>
Illustrasi Kemenag

Jakarta, gemasulawesi.comKementerian Agama atau Kemenag mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dalam tahapan seleksi CPNS formasi 2019.

Pengumuman itu disampaikan melalui Surat Nomor: P-2156/SJ/B.II/KP.00.1/03/2020 tentang Hasil SKD CPNS Kemenag Republik Indonesia Formasi Tahun 2019.

Adapun hasil SKD itu secara lengkap dapat dilihat dalam lampiran pengumuman yang dapat diunduh melalui laman resmi Kemenag melalui link ini: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag Formasi 2019

Sebelumnya, pelaksanaan SKD CPNS Kemenag telah dilaksanakan pada 27 Januari hingga 10 Maret 2020 pada 143 satuan kerja daerah dan pusat pada 34 provinsi.

Ketentuan tentang hasil SKD dan pelamar yang dinyatakan berhak mengiktui Seleksi Kompetensi bidang (SKB) ini didasarkan pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD CPNS Tahun 2019.

Kode pada kolom lampiran pengumuman Kode “P/L” adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan berhak mengikuti SKB Kode “P/L [P1TL/18I]” adalah pelamar status P1/TL yang mengikuti SKD 2019 dan memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB.

Kode “P/L [P1TL/18]” adalah pelamar status P1/TL yang menggunakan nilai SKD 2018 dan memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB.

Kode “P/L [P1TL/19]” adalah pelamar status P1/TL yang menggunakan nilai SKD 2019 dan memenuhi nilai ambang batas serta berhak mengikuti SKB.

Kode “P” adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD 2019 namun tidak berhak mengikuti SKB.

Kode “P [P1TL/18I]” adalah pelamar status P1/TL yang mengiktui SKD 2019 dan memenuhi nilai ambang batas namun tidak berhak mengikuti SKB.

Kode “P [PITL/18]” adalah pelamar status P1/TL yang menggunakan nilai SKD 2018 dan memenuhi nilai ambang batas SKD namun tidak berhak mengikuti SKB.

Kode “P [P1TL/19]” adalah pelamar status P1/TL yang menggunakan nilai SKD 2019 dan memenuhi nilai ambang batas namun tidak berhak mengikuti SKB.

Kode “TL” adalah pelamar yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD 2019 Kode “TH” adalah pelamar yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD 2019.

Kode “TH [P1TL/19I]” adalah pelamar status P1/TL yang memilih mengikuti SKD 2019 namun tidak hadir Kode “TMS” adalah pelamar yang dinyatakan gugur karena tidak sesuai dengan persyaratan.

Pelaksanaan SKB

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020, pelaksanaan SKB ditunda dengan ditetapkannya kebijakan lebihh lanjut oleh panitia seleksi nasional (Panselnas).

Oleh karena itu, pelamar diminta untuk selalu memantau perkembangan informasi pada laman resmi https://kemenag.go.id/ Dalam seleksi CPNS kali ini, Kemenag membuka 5.815 formasi yang nantinya tersebar di 142 unit penempatan kerja di pusat maupun daerah.

Adapun 5.099 merupakan formasi umum dan 716 merupakan formasi khusus yang terdiri atas lulusan terbaik, disabilitas, diaspora, putra-putri Papua dan Papua Barat.  Keseluruhan formasi ini terbagi atas 6 kategori jabatan, yaitu guru, dosen, penghulu, jabatan fungsional, penyuluh agama, dan pelaksana.

Baca juga: Ketua DPRD Minta Satgas Covid19 Parigi Moutong Siaga di Titik Pantau

Sumber: Kompas

...

Artikel Terkait

wave

DKPP Vonis Pemberhentian Komisioner KPU

DKPP memvonis KPU, Evi Novida Ginting Manik berhenti dari jabatannya. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

WHO Minta Indonesia Umumkan Darurat Nasional Corona

WHO meminta Indonesia segera mengumumkan darurat nasional Corona. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.

Pasal Peralihan Revisi UU ASN Atur Honorer K2 Jadi PNS

Badan Legislasi (Baleg) DPR atur revisi UU ASN untuk akomodir pengangkatan honorer jadi PNS. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Aturan Baru Dana BOS 2020, Maksimal 50 Persen Gaji Guru Honorer

Aturan baru penggunaan dana BOS tahun 2020 bisa membayar gaji guru honorer hingga maksimal 50 persen Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

BKN: Datang Terlambat, Tidak Ada Toleransi Bagi Peserta Tes CAT CPNS

BKN tidak toleransi waktu. Jika ada peserta tes CAT CPNS yang datang terlambat. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;