Minta Presiden Prabowo untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit, Umar Hasibuan: Dia Sudah 4 Tahun Jadi Kapolri

Ket. Foto potret Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo ketika berpidato
Ket. Foto potret Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo ketika berpidato Source: (Foto/Instagram/@listyosigitprabowo)

Nasional, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Umar Hasibuan, kembali menarik perhatian publik dengan pernyataannya yang secara terbuka meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mengganti Kapolri yang saat ini dijabat oleh Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Melalui unggahan di akun X resminya, Umar menyuarakan pandangannya pada Rabu, 23 Juli 2025.

Kapolri Listyo Sigit diketahui telah mengemban jabatannya sejak tahun 2021. Umar menilai bahwa dengan durasi jabatan tersebut, sudah waktunya dilakukan pergantian untuk memberikan ruang regenerasi di tubuh kepolisian.

"Dear pak @prabowo kapolri skrg menjabat sjk 2021 artinya dia sdh 4 thn jd kapolri. Gantilah agar terjadi regenerasi ditubuh polri." Tulis cuitan Umar Hasibuan.

Baca Juga:
Soroti Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo, Said Didu Nilai Presiden RI Seperti Melapor ke Keluarga Jokowi

Pernyataan Umar ini sontak memancing perbincangan, mengingat pengangkatan dan pemberhentian Kapolri adalah keputusan strategis yang berada langsung di bawah kewenangan Presiden.

Regenerasi dalam institusi seperti Polri memang kerap menjadi topik yang sensitif, terlebih jika dikaitkan dengan stabilitas dan arah reformasi di tubuh kepolisian.

Lebih lanjut, Umar tidak hanya menyuarakan permintaan penggantian, tetapi juga turut menyodorkan nama calon pengganti yang dinilainya layak untuk memimpin Polri.

"Irjen Rudi Darmoko sgt layak jadi Kapolri pengganti Listyo sigit," sambung cuitan Umar Hasibuan.

Baca Juga:
Politisi Partai Demokrat Pertanyakan Vonis Kasus Tom Lembong: Mengapa yang Memberi Perintah Tidak Dihukum?

Namun, dalam pernyataannya tersebut, Umar tidak menyampaikan secara spesifik alasan mengapa dirinya mengusulkan Irjen Rudi Darmoko, yang kini menjabat sebagai Kapolda NTT.

Nama Irjen Rudi Darmoko memang tidak asing di lingkungan kepolisian, namun masih belum ada pernyataan resmi baik dari pihak Istana maupun dari internal Polri mengenai kemungkinan rotasi di pucuk pimpinan kepolisian.

Secara umum, masa jabatan Kapolri tidak diatur secara kaku dalam aturan perundang-undangan.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa periode masa jabatan biasanya berkisar antara dua hingga empat tahun, tergantung pada pertimbangan kebijakan negara dan kebutuhan institusional.

Baca Juga:
Soroti Prabowo yang Sindir Pihak Kapitalis dan Antek Asing, Ardianto Satriawan: Semua Disalahkan Kecuali Dirinya

Oleh karena itu, permintaan Umar Hasibuan ini bisa saja menjadi pemicu diskusi publik yang lebih luas terkait regenerasi kepolisian.

Mengingat situasi politik dan keamanan nasional yang dinamis, usulan semacam ini tentu akan menjadi perhatian, terutama jika mulai bergulir di ruang-ruang diskusi elite pemerintahan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo, Said Didu Nilai Presiden RI Seperti Melapor ke Keluarga Jokowi

Pegiat medsos, Said Didu mengomentari pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo di Solo

Politisi Partai Demokrat Pertanyakan Vonis Kasus Tom Lembong: Mengapa yang Memberi Perintah Tidak Dihukum?

Politisi Partai Demokrat, Benny K Harman memberikan tanggapan terhadap vonis yang dijatuhkan hakim kepada Tom Lembong

Soroti Prabowo yang Sindir Pihak Kapitalis dan Antek Asing, Ardianto Satriawan: Semua Disalahkan Kecuali Dirinya

Akademisi, Ardianto Satriawan menyoroti dan menanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang menyentil kelompok kapitalis

Farhat Abbas Minta Publik Tak Lagi Permasalahkan Ijazah Jokowi, Said Didu: Setuju Asal Jokowi Tunjukkan Ijazah Aslinya

Said Didu menanggapi pernyataan Farhat Abbas yang mengimbau publik untuk tidak lagi mempermasalahkan isu ijazah palsu Jokowi

Kejagung Soroti Kredit Fantastis dari Tiga Bank Daerah ke Sritex, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah

Kejagung mengungkap bahwa negara mengalami kerugian besar yang nilainya mencapai triliunan rupiah akibat dari kasus Sritex

Berita Terkini

wave

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.

Perampokan Rumah Kosong di Duren Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi tangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di Duren Sawit, dalami dugaan senjata api, dan buru dua pelaku lain.


See All
; ;