HBA Awal Juli 2025 Naik Jadi USD107,35, Didominasi Harga Batubara Kalori Tinggi

Salah satu tambang batubara.
Salah satu tambang batubara. Source: (esdm.go.id)

Nasional, gemasulawesi - Pemerintah telah mengumumkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode awal Juli 2025 dengan nilai sebesar USD107,35 per ton.

Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar USD8,74 atau setara dengan 8,86 persen dibandingkan HBA pada periode kedua bulan Juni 2025 yang tercatat senilai USD98,61 per ton.

Ketentuan mengenai penetapan harga tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 yang mengatur pedoman harga patokan penjualan untuk komoditas mineral logam dan batubara.

“Jika dibandingkan dengan HBA Juli 2024 yang sebesar USD130,44 per ton, maka HBA Periode Pertama Juli 2025 mengalami penurunan cukup besar, yakni sebesar USD23,09 per ton atau turun sekitar 17,70 persen secara year on year,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno.

Baca Juga:
Menlu RI Tegaskan Komitmen ASEAN Jaga Asia Tenggara Bebas Nuklir

“Angka HBA ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk Periode Pertama Juli 2025, khususnya untuk batubara dengan kalori di atas 6.000 kcal/kg GAR,” lanjutnya.

Tri menjelaskan bahwa HBA Periode Pertama setiap bulan dihitung dari rata-rata tertimbang harga jual batubara, disesuaikan dengan volume penjualan yang terjadi.

Perhitungan ini dilakukan pada titik serah batubara dengan ketentuan Free on Board (FOB) di atas kapal pengangkut, sesuai dengan standar spesifikasi HBA.

Rentang spesifikasi yang digunakan dalam penetapan HBA ini adalah batubara dengan kalori antara 6.100 hingga 6.500 kcal/kg GAR.

Baca Juga:
Simulasi Sekolah Rakyat Dimulai: Gus Ipul Tinjau Kesiapan di Jakarta dan Bekasi

Data yang dipakai berasal dari transaksi penjualan batubara yang tercatat dalam aplikasi ePNBP Minerba, khusus untuk pembayaran royalti, dengan periode pengiriman dari minggu kedua dua bulan sebelumnya hingga minggu pertama bulan lalu.

Penetapan formula perhitungan Harga Batubara Acuan (HBA) mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025, yang memuat pedoman mengenai penetapan harga patokan untuk transaksi penjualan komoditas mineral logam dan batubara.

“Berdasarkan aturan yang ada, perhitungan HBA mengacu pada harga jual batubara aktual di e-PNBP Minerba, tepatnya dari tanggal pengapalan minggu kedua dua bulan sebelumnya hingga minggu pertama bulan sebelumnya,” jelas Tri.

“Jadi, kenaikan HBA Periode Pertama Juli 2025 ini terjadi karena adanya peningkatan harga jual batubara dalam transaksi pengapalan dari minggu kedua Mei sampai minggu pertama Juni 2025,” lanjutnya.

Baca Juga:
Sekolah Rakyat: Terobosan Kemensos Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan dan Teknologi AI

Dalam aturan yang tercantum pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025, terdapat empat kategori Harga Batubara Acuan (HBA) yang ditentukan berdasarkan tingkat kalori batubara.

Kategori pertama adalah HBA standar untuk batubara dengan nilai kalori setara 6.322 kcal/kg GAR. Sementara itu, HBA I berlaku untuk kalori setara 5.300 kcal/kg GAR.

Selanjutnya, HBA II mencakup batubara dengan tingkat kalori setara 4.100 kcal/kg GAR, dan HBA III ditetapkan untuk kalori setara 3.400 kcal/kg GAR.

Harga Patokan Batubara (HPB) kemudian dihitung berdasarkan HBA tersebut, dengan mempertimbangkan mutu batubara, termasuk kandungan kalori, kadar air, sulfur, serta kandungan abunya.

Baca Juga:
Kemenkes Gandeng ITB dan IT Del Kembangkan Teknologi Kesehatan Berbasis AI dan Bioteknologi

Nilai Harga Batubara Acuan (HBA) untuk Periode Pertama bulan Juli 2025 yang berlaku dari tanggal 1 hingga 14 Juli 2025 ditetapkan sebagai berikut:

1.  HBA utama dengan nilai kalori 6.322 GAR berada di angka USD107,35, mengalami kenaikan sebesar 8,86% dibanding periode sebelumnya di bulan Juni.

2. Untuk HBA I dengan kalori 5.300 GAR, harganya tercatat USD71,50, mengalami penurunan 5,47% dari periode kedua Juni 2025

3.  Sementara itu, HBA II dengan kandungan kalori 4.100 GAR ditetapkan sebesar USD49,78, turun tipis 0,94% dibanding sebelumnya.

Baca Juga:
Seorang Warga Palestina Terluka dalam Serangan Penjajah Israel di Aqraba Sebelah Selatan Nablus

4.  Adapun HBA III untuk batubara berkadar kalori 3.400 GAR, harganya menjadi USD35,87, turun sebesar 0,75% dibanding periode sebelumnya. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Menlu RI Tegaskan Komitmen ASEAN Jaga Asia Tenggara Bebas Nuklir

Menlu RI dorong penguatan SEANWFZ, dukung aksesi Timor-Leste, dan apresiasi kesiapan Tiongkok tandatangani protokol.

Mensos Pastikan Sekolah Rakyat Mulai Aktif di 100 Titik Seluruh Indonesia

Program Sekolah Rakyat dimulai, target 100 sekolah aktif Agustus, beri pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.

Simulasi Sekolah Rakyat Dimulai: Gus Ipul Tinjau Kesiapan di Jakarta dan Bekasi

Kemensos uji coba Sekolah Rakyat di Jakarta-Bekasi untuk memastikan kesiapan fasilitas, kurikulum, dan pemetaan bakat siswa.

Sekolah Rakyat: Terobosan Kemensos Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan dan Teknologi AI

Program Sekolah Rakyat hadir beri akses pendidikan gratis bagi anak miskin dengan pendekatan teknologi dan dukungan lintas sektor.

Kemensos–KND Kolaborasi Wujudkan Sekolah Rakyat yang Inklusif

Komisi Nasional Disabilitas mendukung Sekolah Rakyat sebagai program inklusif yang memberi harapan dan akses pendidikan

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;