Tetap Beroperasi di Pulau Gag, Bahlil Tegaskan Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel Sesuai dengan AMDAL

Potret Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ketika memberikan keterangan di hadapan awak media
Potret Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ketika memberikan keterangan di hadapan awak media Source: (Foto/Instagram/@bahlillahadalia)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa PT GAG Nikel tetap diizinkan untuk melanjutkan aktivitas pertambangannya di Pulau Gag.

Keputusan ini disampaikan menyusul pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat yang dinyatakan melanggar ketentuan lingkungan dan aturan terkait kawasan geopark.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut oleh pemerintah adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Pencabutan ini merupakan langkah tegas dari pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan di kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi serta status geopark nasional yang dilindungi.

Namun, berbeda dengan empat perusahaan tersebut, PT GAG Nikel tetap memperoleh izin operasi.

Baca Juga:
Nadiem Makarim Sebut Jamdatun Terlibat dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook, Kejagung RI Beri Respons Begini

Bahlil menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh tim kementerian, perusahaan ini telah menjalankan proses pertambangan yang sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Tidak hanya itu, lokasi pertambangan PT GAG Nikel juga tidak termasuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat, sehingga tidak menyalahi aturan konservasi yang berlaku.

Dalam keterangannya, Bahlil menyampaikan bahwa posisi geografis tambang PT GAG Nikel lebih dekat ke wilayah Maluku Utara dan tidak berada dalam zona perlindungan lingkungan.

Oleh karena itu, kegiatan eksplorasi dan produksi yang dilakukan perusahaan tersebut masih dapat diterima dalam kerangka peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga:
Bakal Diikuti Sekitar 50 Peserta, Kemendagri Umumkan Retret Kepala Daerah Gelombang ke-2 akan Digelar Akhir Juni 2025

"Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami, itu bagus sekali," jelas Bahlil pada hari Selasa, 10 Juni 2025.

Meskipun perusahaan ini dinyatakan memenuhi syarat untuk tetap beroperasi, pemerintah tidak akan melepas pengawasan begitu saja.

Bahlil menegaskan bahwa PT GAG Nikel tetap akan diawasi secara ketat agar seluruh proses kegiatan pertambangannya sesuai dengan ketentuan lingkungan yang telah disepakati dalam dokumen AMDAL.

"Sekali pun (PT) GAG tidak kita cabut (izinnya), tetapi kita atas perintah Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya, jadi Amdalnya harus ketat," ujar Bahlil menekankan.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan antara aktivitas ekonomi dan perlindungan lingkungan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Nadiem Makarim Sebut Jamdatun Terlibat dalam Proses Pengadaan Laptop Chromebook, Kejagung RI Beri Respons Begini

Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi terkait keterlibatan Jamdatun dalam proses pengadaan laptop Chromebook oleh Kemendikbudristek

Bakal Diikuti Sekitar 50 Peserta, Kemendagri Umumkan Retret Kepala Daerah Gelombang ke-2 akan Digelar Akhir Juni 2025

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengabarkan bahwa retret gelombang kedua untuk kepala daerah terpilih akan diikuti sekira 50 peserta

Nadiem Makarim Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud, Sebut Tak Mentoleransi Praktik Korupsi

Nadiem Makarim siap klarifikasi menanggapi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek

Resmi! Presiden Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Pemerintah Komitmen Lindungi Lingkungan

Presiden Prabowo Subianto mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat

Tidak Hanya PT Gag Nikel, Komisi VII DPR Desak Menteri ESDM Evaluasi Seluruh Tambang Nikel di Raja Ampat

Komisi VII DPR RI mendorong Menteri ESDM untuk evaluasi secara menyeluruh terhadap izin konsesi pertambangan yang di wilayah Raja Ampat

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;