Resmi! Presiden Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Pemerintah Komitmen Lindungi Lingkungan

Potret Presiden Indonesia, Prabowo Subianto ketika menyampaikan penjelasan
Potret Presiden Indonesia, Prabowo Subianto ketika menyampaikan penjelasan Source: (Foto/Instagram/@presidenrepublikindonesia)

Nasional, gemasulawesi - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara resmi mengambil langkah tegas dengan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor pertambangan, khususnya yang berada di kawasan-kawasan dengan nilai ekologis tinggi.

Informasi mengenai pencabutan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Presiden pada hari Selasa, 10 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa keputusan penting itu diambil Presiden Prabowo sehari sebelumnya, saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran menterinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:
Tidak Hanya PT Gag Nikel, Komisi VII DPR Desak Menteri ESDM Evaluasi Seluruh Tambang Nikel di Raja Ampat

“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” jelas Prasetyo Hadi.

Keempat perusahaan yang dicabut izin operasinya oleh pemerintah adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Langkah ini menandai komitmen pemerintahan saat ini untuk meninjau ulang seluruh aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan hidup, terutama di kawasan konservasi atau yang memiliki nilai biodiversitas penting seperti Raja Ampat.

Perlu diketahui bahwa wilayah Raja Ampat selama ini dikenal sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Keberadaan aktivitas pertambangan di wilayah ini telah menjadi perhatian berbagai pihak, mulai dari pemerhati lingkungan, peneliti, hingga masyarakat lokal.

Baca Juga:
Belanda Siapkan Investasi Rp4,89 Triliun untuk Indonesia, Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Tenaga Kerja Migran

Pencabutan IUP tersebut dinilai sebagai respons nyata dari pemerintah terhadap kekhawatiran publik mengenai dampak pertambangan terhadap ekosistem setempat.

Lebih jauh, dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyampaikan bahwa sejak bulan Januari 2025, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden yang mengatur tentang penertiban kawasan hutan.

Kebijakan ini mencakup berbagai sektor yang memanfaatkan sumber daya alam, termasuk usaha-usaha pertambangan. Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi kawasan hutan, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua kegiatan usaha yang memanfaatkan ruang dan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Langkah pencabutan izin dan penerbitan peraturan penertiban kawasan hutan menjadi sinyal kuat dari pemerintah bahwa isu keberlanjutan lingkungan menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Tidak Hanya PT Gag Nikel, Komisi VII DPR Desak Menteri ESDM Evaluasi Seluruh Tambang Nikel di Raja Ampat

Komisi VII DPR RI mendorong Menteri ESDM untuk evaluasi secara menyeluruh terhadap izin konsesi pertambangan yang di wilayah Raja Ampat

Belanda Siapkan Investasi Rp4,89 Triliun untuk Indonesia, Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Tenaga Kerja Migran

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Anindya Bakrie sebut Belanda menyiapkan investasi sebesar 300 juta dolar AS untuk Indonesia

GREAT Institute, Mitra Berpikir Presiden dalam Merumuskan Kebijakan dan Bersifat Independen

GREAT Institute adalah mitra berpikir Presiden Prabowo Subianto dalam merumuskan kebijakan dan memiliki sifat yang independen.

Presiden Prabowo Bakal Bentuk Tiga Satgas usai Indonesia dan AS Lakukan Negosiasi Tarif Impor, ini Daftarnya

Presiden RI, Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tiga satgas sebagai langkah lanjutan usai Indonesia dan AS negosiasi tarif impor

Heboh Wapres Gibran Rakabuming Jadi Sorotan Karena Bikin Video Monolog di YouTube, Setneg Beri Penjelasan Begini

Wamensesneg Juri Ardiantoro menanggapi hebohnya video monolog Wapres Gibran Rakabuming yang diunggah di YouTube resminya

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.


See All
; ;