Nasional, gemasulawesi - Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengutus mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk pegiat media sosial Denny Siregar.
Dalam pernyataan resmi sebelumnya, Presiden Prabowo menugaskan Jokowi bersama tiga tokoh lainnya, yaitu Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan Ignatius Jonan, untuk mewakili Indonesia dalam acara pemakaman yang akan berlangsung pada Sabtu 26 April 2025 di Roma, Vatikan.
Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukkan keempat tokoh tersebut merupakan bagian dari penghormatan bangsa Indonesia terhadap tokoh besar dunia seperti Paus Fransiskus.
Prasetyo juga menyebutkan bahwa keberangkatan para utusan masih dalam tahap koordinasi, dengan kemungkinan jadwal keberangkatan pada Kamis atau Jumat 24 April 2025.
Pemerintah menilai keempat tokoh tersebut dapat menyampaikan belasungkawa resmi atas nama negara dan bangsa Indonesia dalam forum internasional yang sangat penting tersebut.
Namun, langkah Presiden Prabowo menunjuk Jokowi sebagai perwakilan negara memicu reaksi dari Denny Siregar. Lewat unggahan di akun X pribadinya @Dennysiregar7, ia menyoroti aspek keprotokoleran dan struktur kenegaraan dalam penunjukan wakil negara.
Ia menilai bahwa apabila Presiden tidak dapat hadir, maka seharusnya Wakil Presiden yang ditunjuk untuk mewakili, bukan mantan presiden yang secara kedudukan sudah menjadi rakyat biasa.
Denny menyampaikan keberatannya dengan nada sindiran, mempertanyakan urgensi menunjuk mantan pejabat negara untuk keperluan resmi seperti ini.
"Mbok yang diutus itu pejabat negara tho pak. Ini kan pemakaman kepala umat. Kalau Presiden berhalangan, harusnya Wakil Presiden. Mantan kan sudah rakyat biasa," tulis Denny Siregar dalam cuitannya.
Pernyataan Denny Siregar ini pun memancing diskusi publik yang lebih luas, terutama terkait peran mantan presiden dalam acara-acara resmi negara di tingkat internasional.
Beberapa pihak menilai bahwa Jokowi tetap layak menjadi utusan karena status dan wibawanya sebagai tokoh yang pernah memimpin Indonesia selama dua periode.
Sementara itu, pihak lainnya menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika konstitusi dan hierarki jabatan yang berlaku dalam sistem pemerintahan.
Meskipun demikian, belum ada tanggapan resmi dari Istana maupun dari Presiden Prabowo terkait kritik yang dilontarkan oleh Denny. (*/Risco)