Dapat Sanksi dari Kemendagri, Bupati Indramayu Lucky Hakim Wajib Melakukan Hal ini Selama Tiga Bulan

Tangkap layar video yang memperlihatkan Bupati Indramayu, Lucky Hakim sedang memimpin rapat
Tangkap layar video yang memperlihatkan Bupati Indramayu, Lucky Hakim sedang memimpin rapat Source: (Foto/Instagram/@diskominfoindramayu)

Nasional, gemasulawesi - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, resmi menerima sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah diketahui melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin resmi beberapa waktu lalu.

Sanksi yang dijatuhkan berupa kewajiban untuk mengikuti program pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama tiga bulan ke depan.

Sanksi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepala daerah terhadap regulasi dan etika dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa selama masa sanksi, Lucky Hakim diwajibkan hadir langsung di lingkungan Kemendagri minimal satu hari setiap minggu.

Baca Juga:
Soroti Isu TNI Masuk ke Kampus, Komisi X DPR Sebut Bakal Panggil Mendikti Saintek untuk Diminta Penjelasan

Hal ini agar ia dapat mengikuti langsung seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan.

“Bupati (Lucky Hakim) diminta untuk ;angsung hadir dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kemendagri,” jelas Bima Arya pada Selasa, 22 April 2025.

Sanksi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.

Pemeriksaan ini dilakukan selama sekitar satu minggu dan melibatkan setidaknya sembilan orang saksi.

Baca Juga:
Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Istana: Sudah Sewajarnya Mantan Presiden Dapat Penghormatan

Hasil investigasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, sebagai dasar penetapan sanksi kepada Bupati Lucky Hakim.

Dalam proses pemeriksaan, Itjen Kemendagri juga menelusuri adanya dugaan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendanai perjalanan luar negeri ke Jepang yang dilakukan oleh Lucky Hakim pada awal April lalu.

Namun, dari hasil penelusuran tersebut tidak ditemukan bukti bahwa dana APBD digunakan dalam perjalanan tersebut.

Dengan begitu, sanksi yang dijatuhkan lebih berfokus pada aspek pelanggaran administratif, khususnya soal perizinan.

Baca Juga:
Heboh Anggota TNI Datangi Kampus UI, Denny Siregar Beri Sindiran: Gak Usah Terlalu Mikirin Sipil Pak

Selama menjalani masa sanksi, Bupati Indramayu dijadwalkan akan mengikuti sejumlah kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh berbagai unit kerja Kemendagri.

Di antaranya adalah Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum), Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda), serta unit kerja lainnya yang memiliki kaitan langsung dengan fungsi dan tanggung jawab kepala daerah.

Materi-materi yang diberikan selama sanksi tersebut akan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi kepala daerah, guna memastikan bahwa pelanggaran serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Isu TNI Masuk ke Kampus, Komisi X DPR Sebut Bakal Panggil Mendikti Saintek untuk Diminta Penjelasan

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah mengaku akan memanggil Kemendikti Saintek guna diminta penjelasan terkait isu TNI masuk kampus

Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Istana: Sudah Sewajarnya Mantan Presiden Dapat Penghormatan

Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi menilai wajar apabila mantan Presiden RI, Soeharto diusulkan untuk jadi pahlawan nasional

Komentari Rencana Pemerintah Indonesia Evakuasi Warga Gaza Palestina, Ma'ruf Amin: Ya Tidak Ada Masalah

Mantan Wapres Indonesia, Ma'ruf Amin menyoroti rencana pemerintah Indonesia yang ingin mengevakuasi warga Gaza Palestina

Heboh Anggota TNI Datangi Kampus UI, Denny Siregar Beri Sindiran: Gak Usah Terlalu Mikirin Sipil Pak

Pegiat media sosial, Denny Siregar turut menyoroti kabar adanya anggota TNI yang masuk ke kampus Universitas Indonesia

Negosiasi Tarif dengan AS, Menko Airlangga Sebut Indonesia akan Tingkatkan Impor Produk Pertanian dari Amerika Serikat

Menko Airlangga Hartarto menyebut pemerintah Indonesia akan meningkatkan impor dari Amerika Serikat untuk produk pertanian

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;