Soal Perkembangan RUU Polri dan Kejaksaan, Komisi III DPR RI Sebut Pihaknya Belum Fokus untuk Membahas

Potret Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo ketika menyampaikan keterangan kepada awak media
Potret Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo ketika menyampaikan keterangan kepada awak media Source: (Foto/HO-ANTARA/Bagus Ahmad)

Nasional, gemasulawesi - Komisi III DPR RI memberikan penjelasan mengenai perkembangan pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) penting, yakni RUU Polri dan RUU Kejaksaan.

Anggota Komisi III, Rudianto Lallo, menyatakan bahwa hingga saat ini pembahasan mengenai kedua RUU tersebut belum dimulai di lingkungan Komisi III DPR RI.

Menurutnya, pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena memang belum ada agenda resmi untuk membahas dua RUU tersebut dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Rudianto menanggapi pertanyaan mengenai wacana pemerintah yang berencana menggulirkan RUU Polri dan RUU Kejaksaan dalam tahun ini.

Baca Juga:
Merespons Kabar LG Batal Investasi 129 Triliun di Indonesia, Presiden Prabowo Sebut Indonesia Tetap Cerah

Rudianto menegaskan bahwa fokus utama Komisi III DPR RI saat ini adalah menyelesaikan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menyebut bahwa pembahasan RUU KUHAP sangat penting karena menjadi dasar pelaksanaan sistem peradilan pidana di Indonesia.

Oleh sebab itu, Komisi III tengah berupaya menyerap berbagai aspirasi dan masukan dari masyarakat dan pihak terkait demi memastikan bahwa rancangan yang disusun dapat memenuhi kebutuhan hukum masyarakat secara menyeluruh dan adil.

Fokus terhadap RUU KUHAP juga dilakukan agar dapat segera selesai sebelum tahun 2025 berakhir.

“Kami (Komisi III DPR RI) pertegas saat ini fokus penyelesaian RUU KUHAP,” ujar Rudianto pada Selasa 22 April 2025.

Baca Juga:
Dapat Sanksi dari Kemendagri, Bupati Indramayu Lucky Hakim Wajib Melakukan Hal ini Selama Tiga Bulan

Ia menambahkan bahwa pembahasan RUU KUHAP menjadi prioritas karena UU KUHP yang baru telah dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2026, sehingga KUHAP sebagai pendukung teknisnya perlu rampung sebelum ketentuan tersebut efektif.

Di sisi lain, dari pihak pemerintah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan konfirmasi bahwa RUU Polri dan RUU Kejaksaan tetap akan menjadi bagian dari agenda pembahasan nasional tahun ini.

Dalam pernyataannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin 21 April 2025, Prasetyo menyebut bahwa rencana pengajuan kedua RUU tersebut sudah masuk dalam skema perencanaan pemerintah, meskipun substansi dan poin-poin yang akan dibahas di dalamnya masih akan digali dan didiskusikan lebih lanjut.

Pernyataan dari dua pihak ini menunjukkan adanya perbedaan fokus antara pemerintah dan DPR dalam waktu dekat.

Baca Juga:
Heboh Anggota TNI Datangi Kampus UI, Denny Siregar Beri Sindiran: Gak Usah Terlalu Mikirin Sipil Pak

Meski pemerintah sudah menjadwalkan pembahasan dua RUU tersebut, Komisi III DPR RI sebagai mitra pembahasan menyatakan belum menaruh perhatian ke arah itu. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Merespons Kabar LG Batal Investasi 129 Triliun di Indonesia, Presiden Prabowo Sebut Indonesia Tetap Cerah

Begini tanggapan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait batalnya LG investasi senilai Rp 129 triliun di Indonesia

Dapat Sanksi dari Kemendagri, Bupati Indramayu Lucky Hakim Wajib Melakukan Hal ini Selama Tiga Bulan

Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendapatkan sanksi dari Kemendagri RI usai melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa melakukan izin

Soroti Isu TNI Masuk ke Kampus, Komisi X DPR Sebut Bakal Panggil Mendikti Saintek untuk Diminta Penjelasan

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah mengaku akan memanggil Kemendikti Saintek guna diminta penjelasan terkait isu TNI masuk kampus

Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Istana: Sudah Sewajarnya Mantan Presiden Dapat Penghormatan

Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi menilai wajar apabila mantan Presiden RI, Soeharto diusulkan untuk jadi pahlawan nasional

Komentari Rencana Pemerintah Indonesia Evakuasi Warga Gaza Palestina, Ma'ruf Amin: Ya Tidak Ada Masalah

Mantan Wapres Indonesia, Ma'ruf Amin menyoroti rencana pemerintah Indonesia yang ingin mengevakuasi warga Gaza Palestina

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;