Soroti Adanya Hakim yang Terlibat Kasus Suap, Menko Yusril Pastikan Pelaku Bakal Tetap Diproses Secara Hukum

Potret Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra ketika menghadiri suatu rapat
Potret Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra ketika menghadiri suatu rapat Source: (Foto/Instagram/@yusrilihzamhd)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa para hakim yang terlibat dalam kasus suap harus tetap diproses secara hukum tanpa terkecuali.

Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi perkembangan terbaru dalam kasus yang mencoreng integritas lembaga peradilan Indonesia, setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi.

Kasus ini berkaitan dengan putusan lepas terhadap perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penetapan tersangka terhadap tiga hakim ini dilakukan pada Minggu, 13 April 2025. Ketiganya adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM).

Baca Juga:
Soroti Isu Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud MD Sebut Masyarakat Berhak Mengetahui Ijazah Joko Widodo Berdasarkan UU

Ketiga hakim tersebut diketahui merupakan bagian dari majelis hakim yang menjatuhkan putusan lepas dalam kasus korupsi yang menjadi sorotan publik tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan bahwa para hakim tersebut diduga menerima suap dalam jumlah yang sangat besar, yakni miliaran rupiah, yang disalurkan melalui Muhammad Arif Nuryanta (MAN).

MAN sendiri menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada saat peristiwa tersebut terjadi.

Temuan itu kemudian menjadi dasar kuat bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka serta melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

Baca Juga:
Respons Adanya Dugaan Korupsi Dana Program MBG di Kalibata Jaksel, Kepala BGN Beri Klarifikasi Begini

Penahanan ini pun menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan pemerintah.

Salah satu suara yang cukup tegas datang dari Yusril Ihza Mahendra yang mendukung langkah hukum yang diambil dan menekankan pentingnya menegakkan hukum tanpa pandang bulu, bahkan terhadap seorang hakim sekalipun.

"Iya kalau ditahan sih tetap saja diproses hukum ya," kata Menko Yusril pada Kamis 17 April 2025 di Jakarta.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks penegakan hukum, kedudukan seseorang tidak menjadi halangan untuk diproses apabila memang terdapat bukti yang cukup.

Baca Juga:
Heboh Eks Artis Kolosal Akui Pakai Uang Palsu Rp10 Juta untuk Amal, Masjid Istiqlal Nyatakan Belum Temukan Bukti

Proses hukum yang berjalan terhadap para hakim tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari mekanisme yang sah dan harus dihormati.

Ia menambahkan bahwa kelanjutan dari kasus ini akan sangat bergantung pada kelengkapan dan kekuatan alat bukti yang berhasil dihimpun oleh penyidik.

Jika bukti tersebut memadai, maka proses akan berlanjut ke tahap persidangan.

Namun, apabila ternyata tidak cukup bukti, maka penyelesaian hukum pun akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan pernyataan ini, Yusril menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi praktik suap dan penyimpangan di tubuh lembaga peradilan, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi hingga ke akar-akarnya. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Isu Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud MD Sebut Masyarakat Berhak Mengetahui Ijazah Joko Widodo Berdasarkan UU

Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengomentari polemik ijazah palsu Jokowi yang belakangan ini jadi sorotan di media sosial

Respons Adanya Dugaan Korupsi Dana Program MBG di Kalibata Jaksel, Kepala BGN Beri Klarifikasi Begini

Begini penjelasan dari Kepala BGN, Dadan Hindayana terkait kabar adanya dugaan penyelewengan dana program MBG di Kalibata

Heboh Eks Artis Kolosal Akui Pakai Uang Palsu Rp10 Juta untuk Amal, Masjid Istiqlal Nyatakan Belum Temukan Bukti

Begini tanggapan dari masjid istiqlal usai ada kabar mantan artis beramal ke masjid istiqlal menggunakan uang palsu

Nyatakan Siap Evakuasi 1.000 Warga Gaza Palestina ke Indonesia, Kemenhan RI Tunggu Perintah dari Presiden Prabowo

Kementerian Pertahanan RI memberikan tanggapan terkait wacana Presiden Indonesia Prabowo Subianto yang ingin mengevakuasi warga Gaza

Soroti Beberapa Menteri Kabinet Prabowo yang Menemui Jokowi di Solo, Puan Maharani Beri Komentar Begini

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengomentari adanya beberapa menteri kabinet Presiden Prabowo Subianto yang bertemu dengan Jokowi

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;