Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Arogan yang Mengaku Adik Jenderal TNI ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Kliennya Baru Lapor

Pengemudi arogan berpelat nomor TNI (kanan) dilaporkan Marcellina Irianti Deca, sebagai korban (kiri), ke Bareskrim Polri.
Pengemudi arogan berpelat nomor TNI (kanan) dilaporkan Marcellina Irianti Deca, sebagai korban (kiri), ke Bareskrim Polri. Source: Foto/Kolase X @tantekosst dan Youtube Metro TV

Nasional, gemasulawesi - Kasus tabrakan yang melibatkan mobil Toyota Fortuner dengan pelat dinas Mabes TNI telah menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Peristiwa tersebut bermula saat mobil Fortuner dengan plat palsu terlihat bersikap arogan dan menyerempet mobil lain di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Akibatnya, pengendara yang mobilnya ditabrak melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024.

Pelapor diketahui bernama Marcellina Irianti Deca, sementara terlapor masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:
Diduga Pakai Plat Nomor Palsu, Pengemudi Fortuner Arogan dan Mengaku Sebagai Adik Jenderal TNI Terancam Pidana, Polisi: Ada Pasal Pidananya

Kuasa hukum korban, Paulinus Dugis, menjelaskan bahwa pelaporan tersebut tidak dilakukan tanpa alasan.

Sopir Fortuner hingga saat ini tidak menunjukkan iktikad baik terkait peristiwa tersebut, sehingga pihak korban meminta kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Paulinus menekankan bahwa klien mereka tidak ingin memproses kasus tersebut lebih jauh sebelum ada iktikad baik dari terlapor.

Namun, ketidakmunculan iktikad baik dari pihak terlapor membuat keputusan untuk melanjutkan proses hukum menjadi penting.

Baca Juga:
Intiplah Telaga Bandung Lamongan, Oase Ketenangan Tersembunyi di Pusat Kota yang Menuju Keindahan Alam dan Kedamaian

"Kenapa kita dari kemarin tidak segera membuat laporan, saya tegaskan sekali lagi ya, hal ini dikarenakan sebenarnya kami  masih menunggu iktikad baik dari pada yang bersangkutan," kata pengacara korban kepada wartawan.

Sang sopir Fortuner juga disebut melakukan intimidasi terhadap klien korban dengan mengaku sebagai adik dari seorang Jenderal TNI dan memanfaatkan pelat dinas palsu.

Hal ini menyebabkan ketakutan bagi klien, terutama saat sopir tersebut mengklaim kedekatannya dengan seorang jenderal.

"Makanya kan kenapa klien kami merasa takut saat  itu, ya karena oknum tersebut itu mengklaim bahwa kakaknya merupakan seorang Jenderal," jelas Paulinus.

Baca Juga:
Akan Bertemu dengan Presiden Jokowi, CEO Apple Tim Cook Dikabarkan Telah Tiba di Istana Negara

Marcellina Deca, korban dalam kejadian tersebut, menjelaskan bahwa insiden tabrakan terjadi saat mobil yang ditumpanginya sedang mengantre masuk ke rest area KM 57 Tol Japek.

Namun, mobil Fortuner tiba-tiba berbelok ke kanan dan menyerempet mobilnya.

Setelah insiden, Marcellina mencoba berkomunikasi dengan sopir Fortuner, namun justru mendapat reaksi tidak terima dan intimidasi dari sopir tersebut.

Hal ini membuat keluarga dan anak-anak yang ada di dalam mobil merasa terkejut dan takut.

Sopir Fortuner, setelah awalnya sepakat untuk bertanggung jawab dan mediasi, tiba-tiba mengubah sikap dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga:
Terjadi Peningkatan Aktivitas, Status Gunung Awu di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Dilaporkan Naik Menjadi Siaga

Karena itu, Paulinus menyatakan bahwa kliennya melaporkan sang sopir dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Kejadian ini mencerminkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan responsif terhadap pelanggaran aturan lalu lintas dan intimidasi.

Melalui tindakan hukum yang diambil oleh pihak korban, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang dan memberikan efek jera bagi pelaku serta masyarakat untuk menghormati aturan dan menghindari tindakan yang merugikan orang lain. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Heboh Aksi Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Pelabuhan Sorong Papua Barat, Lima Orang Alami Luka-Luka, Begini Kronologinya

Bikin heboh, begini kronologi penyebab bentrok antara anggota TNI AL dan Brimob di Pelabuhan Sorong Papua Barat.

Pusat Polisi Militer TNI Berhasil Identifikasi Pengemudi Mobil Dinas Berplat TNI yang Arogan di Jalan dan Mengaku Sebagai Adik Jenderal

Sempat viral pengendara arogan dan mengaku sebagai adik Jenderal, Puspom TNI berhasil identifikasi pelaku.

Viral Aksi Pengemudi Arogan dan Mengaku Sebagai Adik Jenderal, Puspom TNI Lakukan Pemeriksaan Database Nomor Registrasi Kendaraan

Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI lakukan penyelidikan terhadap pengemudi berplat nomro TNI yang arogan di jalan dan mengaku adik TNI.

Mengaku Sebagai Adik Jenderal, Aksi Arogan Pengemudi Fortuner Berplat Dinas TNI Viral di Media Sosial, Kabur Usai Tabrak Pengendara Lain

Aksi arogan pengemudi fortuner berplat dinas TNI yang tabrak pengendara lain viral di media sosial, pelaku mengaku adik Jenderal.

Viral Aksi Oknum Berseragam TNI Kepergok Diam-Diam Memfoto Penumpang Wanita yang Sedang Tidur di Kereta Api, Korban Tegur Pelaku

Seorang penumpang wanita membagikan peristiwa tak menyenangkan ketika diam-diam difoto oleh oknum TNi di kereta api.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;