Diduga Pakai Plat Nomor Palsu, Pengemudi Fortuner Arogan dan Mengaku Sebagai Adik Jenderal TNI Terancam Pidana, Polisi: Ada Pasal Pidananya

Pengemudi Fortuner arogan yang gunakan mobil dinas TNI terancam pidana apabila dugaan plat nomor palsu terbukti.
Pengemudi Fortuner arogan yang gunakan mobil dinas TNI terancam pidana apabila dugaan plat nomor palsu terbukti. Source: Foto/X @tantekosst

 

Nasional, gemasulawesi - Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi telah melaporkan oknum pengemudi Fortuner yang tergolong arogan ke Polda Metro Jaya.

Nomor laporan Asep Adang Supri yang  merasa dirugikan oleh viralnya aksi pengemudi fortuner yang ugal-ugalan itu pun sudah tercatat dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/ SPKT/POLDAMETROJAYA.

Laporan ini mengikuti viralnya aksi arogan dan ugal-ugalan pengemudi Fortuner tersebut di media sosial, yang disinyalir melakukan pemalsuan pelat dinas TNI milik Asep Adang Supriyadi.

Pemalsuan ini menimbulkan kerugian bagi Asep Adang dan mencoreng citra serta kredibilitas institusi TNI.

Baca Juga:
Intiplah Telaga Bandung Lamongan, Oase Ketenangan Tersembunyi di Pusat Kota yang Menuju Keindahan Alam dan Kedamaian

Menyikapi laporan tersebut, Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menyampaikan bahwa apabila terbukti bahwa pengemudi Fortuner tersebut adalah warga sipil, maka Polri yang akan bertanggung jawab dalam menanganinya.

Namun, jika pengemudi tersebut ternyata merupakan anggota TNI yang memalsukan pelat dinas, maka penanganan akan diserahkan kepada TNI.

"Nanti bisa kita lihat bersama perkembanganya, kalau dia sipil, Polri yang tangani," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan.

Baca Juga:
Ini Dia Pantai Maldives Kemantren dengan Pesona Alam Eksotis di Pesisir Utara Lamongan, Destinasi Wisata Bahari yang Memikat

Irjen Pol Aan Suhanan juga menjelaskan bahwa pemalsuan pelat dinas milik TNI dapat dikenakan pasal pidana.

Akan tetapi saat ini kepolisian masih dalam tahap penyelidikan untuk mengonfirmasi status pengemudi Fortuner tersebut, apakah dia benar-benar seorang warga sipil atau anggota TNI yang melakukan pemalsuan.

"Itu ada pasal pidananya (jika terbukti memalsukan pelat nomor). Kalau dia orang sipil polisi yang tangani, kalau dia anggota TNI ya TNI yang tangani," jelas Aan.

Dalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa penggunaan pelat dinas dengan tidak semestinya dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.

Baca Juga:
Akan Bertemu dengan Presiden Jokowi, CEO Apple Tim Cook Dikabarkan Telah Tiba di Istana Negara

Selain pelanggaran hukum, pemalsuan pelat dinas juga dapat menimbulkan kebingungan dan kesalahpahaman di masyarakat, terutama terkait identifikasi dan akuntabilitas pengemudi yang sebenarnya.

Asep Adang Supriyadi, sebagai pihak yang merasa dirugikan dan terdampak secara langsung oleh aksi pemalsuan ini, mengharapkan agar pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan tegas dan adil.

Ia juga mengajak untuk memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik agar tidak terjadi informasi simpang siur atau fitnah terkait kepemilikan mobil Fortuner tersebut dengan dirinya.

Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pengemudi lainnya untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati simbol-simbol dan atribut yang digunakan oleh lembaga negara seperti TNI.

Baca Juga:
Mari Eksplorasi Keajaiban Sejarah dan Ketenangan Alam di Gunung Padang, Permata Tersembunyi Cianjur yang Luar Biasa Menakjubkan!

Penggunaan pelat dinas haruslah dilakukan secara benar dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan orang lain atau mencemarkan nama baik suatu institusi. (*/Shofia)

 

 

...

Artikel Terkait

wave
Heboh Aksi Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Pelabuhan Sorong Papua Barat, Lima Orang Alami Luka-Luka, Begini Kronologinya

Bikin heboh, begini kronologi penyebab bentrok antara anggota TNI AL dan Brimob di Pelabuhan Sorong Papua Barat.

Pusat Polisi Militer TNI Berhasil Identifikasi Pengemudi Mobil Dinas Berplat TNI yang Arogan di Jalan dan Mengaku Sebagai Adik Jenderal

Sempat viral pengendara arogan dan mengaku sebagai adik Jenderal, Puspom TNI berhasil identifikasi pelaku.

Viral Aksi Pengemudi Arogan dan Mengaku Sebagai Adik Jenderal, Puspom TNI Lakukan Pemeriksaan Database Nomor Registrasi Kendaraan

Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI lakukan penyelidikan terhadap pengemudi berplat nomro TNI yang arogan di jalan dan mengaku adik TNI.

Mengaku Sebagai Adik Jenderal, Aksi Arogan Pengemudi Fortuner Berplat Dinas TNI Viral di Media Sosial, Kabur Usai Tabrak Pengendara Lain

Aksi arogan pengemudi fortuner berplat dinas TNI yang tabrak pengendara lain viral di media sosial, pelaku mengaku adik Jenderal.

Viral Aksi Oknum Berseragam TNI Kepergok Diam-Diam Memfoto Penumpang Wanita yang Sedang Tidur di Kereta Api, Korban Tegur Pelaku

Seorang penumpang wanita membagikan peristiwa tak menyenangkan ketika diam-diam difoto oleh oknum TNi di kereta api.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;