Nasional, gemasulawesi - Cuitan tentang insiden pengemudi Fortuner dengan pelat nomor dinas TNI yang menabrak mobil salah seorang pengendara sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Namun, apakah benar mobil tersebut dimiliki oleh seorang Jenderal TNI?
Menurut informasi yang diperoleh dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, mobil dinas dengan pelat nomor dinas TNI yang terlibat dalam kejadian tersebut telah diperiksa.
"Tim Pusat Polisi Militer TNI telah memeriksa database nomor registrasi kendaraan di Denma Mabes TNI," ujar Mayjen Nugraha Gumilar, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mobil tersebut terdaftar atas nama Asep Adang, seorang purnawirawan Pati TNI, bukan seorang Jenderal TNI.
Proses investigasi yang dilakukan oleh Puspom TNI juga melibatkan pengecekan data base nomor registrasi kendaraan di Denma Mabes TNI serta sistem database Regident Korps Lalu Lintas Polri.
Semua hasil pengecekan ini menunjukkan bahwa mobil dengan pelat nomor dinas TNI tersebut memang terdaftar atas nama Asep Adang.
"Mobil tersebut terdaftar atas nama pemilik bernama Asep Adang, yang kemudian diketahui sebagai seorang Purnawirawan Pati. Saat ini, tim penyelidik dari Pusat Polisi Militer TNI sedang menuju kediaman yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi terkait penggunaan pelat nomor dinas Mabes TNI dengan nomor registrasi 84337-00," ujarnya.
Lebih lanjut, Mayjen Nugraha Gumilar, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, mengungkapkan bahwa tim lidik Puspom TNI saat ini sedang melakukan kunjungan ke kediaman Asep Adang untuk mengkonfirmasi lebih lanjut terkait penggunaan plat dinas Mabes TNI pada mobil tersebut.
Sementara itu, kronologi kejadian yang terjadi menurut cuitan dari akun Twitter @tantekostt menggambarkan bahwa pengemudi Fortuner dengan pelat nomor TNI tersebut melintas di bahu jalan, kemudian berbelok ke kanan dan menabrak mobil yang ditumpanginya.
Akun tersebut juga menyatakan bahwa mobil tersebut sudah memiliki pelat mati sejak Februari lalu.
Selain itu, video yang menjadi viral menunjukkan pengemudi Fortuner yang marah-marah dan mengklaim memiliki kakak jenderal, serta mengancam akan mencatat wajah si penumpang mobil yang mengaku ditabraknya.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait penggunaan pangkat atau jabatan sebagai alat untuk mengancam pengguna jalan lain.
Direktur Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengakui bahwa fenomena pengemudi arogan yang menggunakan pangkat sebagai tameng di jalan raya memang kerap terjadi.
Namun, Sony juga menekankan pentingnya bertanggung jawab atas perbuatan sendiri serta menghindari penggunaan pangkat atau jabatan sebagai pembenaran atas tindakan yang salah.
Dengan demikian, investigasi yang dilakukan oleh Puspom TNI bertujuan untuk mengklarifikasi kepemilikan mobil dengan pelat nomor dinas TNI tersebut, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk penggunaan pangkat atau jabatan sebagai alat untuk mengancam atau menjustifikasi perilaku yang merugikan orang lain di jalan raya. (*/Shofia)