Bogor, gemasulawesi –Diketahui jika ledakan gudang peluru atau gudang munisi daerah (Gudmurah) milik Kodam Jaya TNI yang terletak di Desa Ciangsana, Kampung Parung Pinang, Bogor, menyebabkan sejumlah rumah warga yang berada di sekitar lokasi rusak.
Hal tersebut membuat warga Desa Ciangsana yang rumahnya terdampak ledakan menunggu adanya ganti rugi dari pihak TNI yang mereka perlukan untuk memperbaiki rumah mereka yang rusak.
Salah satu warga Desa Ciangsana yang terdampak, Irma, mengatakan jika hingga saat ini, dirinya belum mendapatkan informasi mengenai ganti rugi untuk kerusakan rumah mereka.
Namun, Irma mengungkapkan jika telah ada pendataan yang dilakukan melalui pihak RT setempat.
Saat ditemui di lokasi hari ini, tanggal 2 April 2024, Irma menyampaikan jika pendataan tersebut dilihat dari apa yang terjadi.
“Misalnya ada plafon rumah yang ambruk atau yang lainnya,” katanya.
Irma mengakui meski 3 hari telah berlalu sejak kejadian tersebut, dia masih belum dapat memasuki rumahnya dikarenakan masih dinyatakan belum aman berdasarkan imbauan yang diberikan oleh pihak TNI yang bertugas di lokasi.
Menurut Irma, bagian belakang rumahnya rusak parah, seperti misalnya atap plafon rumah yang ambruk karena ledakan gudang peluru tersebut.
“Selain itu, engsel pada pintu kamar mandi saya lepas,” terangnya.
Baca Juga:
Kendaraan Bermotor Mendominasi Lonjakan 35 Persen dalam Arus Mudik Lebaran 2024 di Sulawesi Selatan
Irma mengungkapkan jika saat kejadian, ledakan tersebut menyebabkan getaran pada tembok rumahnya.
Diketahui jika rumah Irma sangat dekat dengan batas tembok gudang peluru Kodam Jaya, yang disebutkan jaraknya tidak sampai 10 meter.
Dalam kesempatan tersebut, Irma mengakui jika dia masih trauma jika mendengarkan suara ledakan atau gemuruh.
Irma juga mengharapkan ada pembicaraan lebih lanjut tentang relokasi.
“Saya ingin dipindahkan ke tempat yang lebih aman,” akunya.
Sebelumnya, Kasad Jenderal TNI, Maruli Simanjuntak, menyatakan jika wacana relokasi pemukiman penduduk menunggu hasil evaluasi.
Maruli menyampaikan jika pembahasan relokasi masih akan didiskusikan lebih lanjut, termasuk dengan kemungkinan teknis pelaksanaannya.
Menurutnya, yang merapat adalah perumahan warga karena lokasi Gudmurah telah seperti itu sejak tahun 1987. (*/Mey)