Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong terealisasinya perlindungan untuk para pekerja migran secara menyeluruh.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menerangkan jika hal tersebut harus segera terealisasi dan juga menjadi perhatian semua pihak sebagai upaya dari negara untuk melindungi setiap warganya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyatakan jika jumlah PMI yang bekerja secara ilegal di luar negeri masih cukup tinggi.
“Langkah segera dan juga menyeluruh dengan tujuan melindungi mereka harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan yang ada di pusat dan juga daerah,” katanya.
Dalam keterangannya kemarin, 16 April 2024, Lestari menuturkan jika berdasarkan pada catatan BP2MI di tahun 2023 lalu, terdapat sekitar 9 juta WNI yang menjadi pekerja migran di luar negeri.
“Namun, hanya sekitar 4,68 juta pekerja migran saja yang bekerja secara legal, sementara data Bank Indonesia pada tahun 2022, mereka mencatat jika remitansi PMI mencapai sekitar 14,22 miliar USD,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Waka MPR tersebut menekankan jika catatan dari BP2MI tersebut harus menjadi dasar berbagai upaya perbaikan tata kelola perlindungan PMI.
Dia menegaskan bahwa jangan sampai ada WNI yang bekerja di luar negeri secara ilegal yang sering terjadi pelanggaran aturan sehingga pada akhirnya membuat para pekerja migran minim perlindungan.
Lestari Moerdijat menerangkan jika pemerintah Indonesia perlu untuk melakukan berbagai upaya secara konsisten untuk dapat menekan jumlah pekerja migran Indonesia atau PMI yang ilegal.
“Itu termasuk dengan sosialisasi masif, sejumlah kebijakan dalam peningkatan perlindungan pekerja migran Indonesia dan peningkatan keterampilan calon pekerja harus konsisten untuk dilakukan,” ucapnya.
Lestari juga mengharapkan jika upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia secara menyeluruh dapat segera diwujudkan, meskipun di tengah kondisi perekonomian dunia yang menghadirkan sejumlah tantangan.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, juga mendorong pemerintah daerah untuk dapat memanfaatkan sejumlah peluang yang tercipta dari momen mudik Idul Fitri. (*/Mey)