Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan, Kemenkopolhukam memastikan jika penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2024 secara umum berjalan secara kondusif.
Dalam keterangannya, Kemenkopolhukam menyebutkan akan melakukan pengawalan terhadap Pemilu tahun 2024 hingga tuntas.
Menurut Kemenkopolhukam, itu juga termasuk dengan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang direncanakan selesai di tanggal 20 Maret 2024 mendatang.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, menyampaikan jika berdasarkan hasil pemantauan dan monitoring, secara keseluruhan tahapan Pemilu 2024 masih berjalan dengan baik.
Heri menuturkan jika pihak Kemenkopolhukam bersama dengan Bawaslu, KPU dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) akan terus melakukan pemantauan tahapan Pemilu 2024 hingga batas waktu pada tanggal 20 Maret 2024.
“Kemenkopolhukam memastikan proses rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar dengan terus melakukan koordinasi dengan kementerian ataupun lembaga yang terkait,” katanya.
Baca Juga:
Dikritik Mengenai Penggunaan Pengeras Suara, Menag Tegaskan Hanya Menyarankan Pengaturan Waktu
Dia menegaskan jika ada temuan-temuan pelanggaran yang harusnya diselesaikan, maka tentunya akan ada kewenangan di masing-masing lembaga yang sesuai dengan UU Pemilu yang berlaku.
Namun, Heri Wiranto mengakui jika hingga kini, masih ada beberapa kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
“Kerawanan-kerawanan tersebut, seperti gangguan keamanan dari kelompok tertentu di wilayah Papua, serta bencana banjir yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, seperti Jakarta dan Demak,” ujarnya.
Heri Wiranto mengungkapkan kerawanan-kerawanan yang terjadi telah ditangani dengan baik sehingga secara keseluruhan tidak mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Heri menerangkan pemerintah RI juga akan mengawal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dan memastikan tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan baik hingga batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
“Hal itu, mulai dari melakukan antisipasi potensi kerawanan Pemilu yang dapat terjadi kembali, hingga penyebaran-penyebaran informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.
Lebih lanjut, Heri menyatakan koordinasi yang dilakukan dengan kementerian dan lembaga terkait yang dilakukan untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan transparansi dan integritas, adalah sebagai wujud nyata demokrasi yang matang dan sehat. (*/Mey)